Pembangunan sejumlah bangunan sekolah di SDN Buntulalong, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mangkrak karena kontraktor proyeknya lari dari tanggung jawab. Kondisi tersebut semakin parah karena sekolah disegel tukang yang gajinya belum dibayarkan.
"Tiga gedung di sini belum selesai pengerjaan, baru ditinggal sama kontraktornya," kata Komite Sekolah SDN Buntulalong, Wili kepada detikcom, Sabtu (27/8/2022).
Wili menjelaskan sejumlah bangunan yang belum selesai dikerjakan adalah gedung perpustakaan, usaha kesehatan sekolah (UKS). Sementara untuk toilet baru pondasinya yang tuntas.
Pengerjaan bangunan oleh kontraktor dimulai sejak Juni 2021 lalu. Sejak proses pengerjaan tidak ada plang papan proyek yang terpasang di lokasi.
"Kalau untuk perpustakaan dan UKS tidak ada. Untuk pembuatan toilet/jamban itu tertulis di plang anggaran Rp 110 juta," terang Wili.
Selain pembangunan yang tidak selesai, pihak kontraktor juga belum membayarkan gaji tukang. Akibatnya tukang menyegel gedung sekolah.
"Tukang juga menunggu gaji, jadi digembok sekolah. Sekarang 80 siswa di sini pakai bangunan darurat," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Analis kebijakan Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) Mamuju Irwan mengaku sejak 2021 lalu proyek tersebut sudah putus kontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontraktor pengerjaan dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dan tidak adanya permohonan perpanjangan waktu.
"Sudah putus kontrak, proyek pembangunan gedung sekolah (SDN Buntulalong) akan dilanjutkan setelah pembahasan APBD perubahan, tentunya dengan penyedia (perusahaan) baru," jelasnya.
Irwan enggan menyebutkan nama kontraktor dan perusahaan yang tidak menyelesaikan pengerjaan bangunan sekolah tersebut, namun pihaknya telah memasukkan perusahaan dimaksud ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Terkait anggaran ketiga proyek pembangunan gedung SDN Buntulalong, Irwan menyebut tak mengetahui persis.
Irwan membeberkan proyek pengerjaan ketiga gedung SDN Buntulalong dilakukan sejak Juni 2021 dan harusnya selesai November 2021 lalu.
"Kontraknya (anggaran) ada di kantor (Disdikpora)," pungkasnya.
(hsr/hmw)