Polisi mengungkap dua pelaku penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 3,3 ton yang ditangkap di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyisir sejumlah SPBU untuk mendapatkan stok. Pelaku memulainya dari Kota Makassar hingga Kabupaten Barru.
"Masuk ke beberapa SPBU mulai Makassar sampai Barru memakai truk secara normal, kemudian solar tadi dipindahkan ke jeriken setelahnya," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (27/8/2022).
"Modus pelaku menyedot dari tangki truk sendiri dan dipindahkan ke jeriken," sambung Deki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AW (35) dan IL (25). Mereka merupakan sopir dan kenek asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Terkait ada tidaknya jaringan yang ikut membantu kedua pelaku menjalankan aksinya, Deki mengaku belum menemukan bukti. Pasalnya pelaku menjalankan aksi secara normal dengan ikut mengantre mengisi solar.
"Jadi ngambil di SPBU ambil normal pakai tangkai sehingga tidak dicurigai," jelasnya.
Kepada polisi pelaku mengakui sudah sebulan terakhir menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan kondisi masyarakat di Luwu Timur yang sedang sulit mendapatkan solar subsidi.
"Sudah sebulan terakhir ini katanya mereka jalankan aksinya," kata Deki.
Pelaku rencananya akan menyalurkan solar tersebut ke masyarakat secara langsung mengingat ada kelangkaan solar di Luwu Timur. Tidak ada pengakuan dipesan khusus oleh seseorang.
"Itu mereka sendiri (tidak ada pemesanan khusus) karena susah minyak katanya di Lutim," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang pelaku penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar di Kota Parepare. Sebanyak 111 jerigen berisi solar seberat 3,3 ton turut disita sebagai barang bukti.
"Personel Polsek Soreang dibantu personel Sat Reskrim Polres Parepare mengamankan 1 mobil truk roda 6 yang membawa 111 jeriken atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar solar subsidi," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi kepada detikSulsel, Sabtu (27/8).
"Itu 111 jerigen ukuran 30 liter, jadi kurang lebih 3,3 ton total solar subsidi yang kita amankan," sambungnya.
Pengungkapan dugaan penyelundupan 111 jeriken atau 3,3 ton solar bersubsidi tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Selasa (23/8) sekitar pukul 13.00 Wita
(hsr/asm)