Polisi menggagalkan penyelundupan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 150 jeriken berisi solar yang berasal dari Bulukumba untuk disalurkan ke Morowali, Sulawesi Tengah.
"Personel Polres Bone mengamankan dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Sebanyak 150 jeriken sudah diamankan," kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel Jumat (26/8/2022).
Selundupan 150 jeriken solar itu diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Ada dua sopir masing-masing inisial AD (19) dan AR (25) turut diamankan yang mengangkut selundupan BBM tersebut.
"Pelaku dan barang bukti kami sudah amankan di Mapolres Bone," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, petugas mengamankan 65 jeriken solar sekitar pukul 23.30 di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Jumat (19/8). Selanjutnya 85 jeriken disita di Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang pada Minggu (21/8).
Ardyansyah mengatakan dalam pengakuan kedua sopir AD (19) dan AR (25) solar itu diambil dari salah satu SPBU di Bulukumba. Solar ini diangkut tengah malam lewat Bone untuk dibawa ke Kabupaten Morowali.
"Selain itu kami masih mendalami apa benar ada anggota yang terlibat, karena masalah ketertiban tersebut harus dibuktikan bukan hanya sekadar dugaan, makanya kami masih melakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara sopir AD mengakui, dirinya baru pertama kali membawa BBM solar ke Morowali. Solar yang diambil di Bulukumba dikumpulkan.
"Baru pertama kali bawa solar. Solar ini saya ambil di SPBU Bulukumba yang mau dibawakan ke om saya," singkat warga Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang, Bulukumba ini.
(hsr/sar)