Berita Nasional

Ucapan Penyesalan dan Maaf Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 26 Agu 2022 07:34 WIB
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang kode etik. Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah ia lakukan.

"Dengan niat yang murni dan tulus saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-reka jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," kata Ferdy Sambo melalui tayangan TV Polri, seperti dilansir detikNews, Jumat (26/8/2022).

Meski begitu, Ferdy Sambo masih melakukan perlawanan terhadap hasil sidang kode etik yang memberhetikannya secara tidak hormat. Ferdy Sambo akan mengajukan banding.


"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding kami siap untuk melaksanakan," ujarnya.

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo usai divonis dipecat:

Kami mengakui semua perbuatan serta menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 Perpol 7/2022 izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding kami siap untuk melaksanakan.

Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf tertulis kami kepada senior, kepada rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang sudah kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Surat ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, kita mohon izin juga menyampaikan kepada ketua majelis dan komisi kode etik saat ini.

Permohonan maaf kepada senior dan rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan rekan Bintara Polri

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork