Aksi Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang di Sinjai Ubah Rp 230 Juta Jadi Tisu

Aksi Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang di Sinjai Ubah Rp 230 Juta Jadi Tisu

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 26 Agu 2022 08:10 WIB
Hasil penipuan dukun pengganda uang di Sinjai yang berubah menjadi tisu.
Foto: Hasil penipuan dukun pengganda uang di Sinjai yang berubah menjadi tisu. (dok. istimewa)
Bone -

Aksi tipu-tipu RT (48), warga Desa Sanjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai dukun pengganda uang terbongkar. RT dilaporkan ke polisi setelah mengubah uang korbannya menjadi tisu.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan pengungkapan dukun pengganda uang ini bermula dari laporan korban. Dukun tersebut menjanjikan bisa menggandakan uang korban menjadi miliaran.

"Kami menerima laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Informasi yang diterima, korban diiming-imingi akan digandakan uangnya hingga miliaran," kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel, Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penipuan ini bermula saat pelaku meminta korban memasukkan uang ke dalam sebuah wadah peti. Korban kemudian disampaikan jika uang yang ada di dalam peti itu baru bisa dibuka setelah 6 bulan.

"Uang itu dimasukkan ke sebuah peti dalam bungkusan sarung yang dimiliki pelaku jika ingin mendapatkan uang berganda. Namun, setelah sampai waktunya (6 bulan), uang yang disimpan korban berubah jadi tisu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, korban mulai menyerahkan uang kepada si dukun sejak Februari sampai Agustus 2022. Korban sudah mengumpulkan uang untuk digandakan sampai berjumlah Rp 230 juta.

Selanjutnya, karena merasa tertipu, korban kemudian melaporkan hal itu kepada polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap Resmob Polres Bone pada Senin (22/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Korbannya ialah Darmang (47), warga Desa Libureng, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

"Merasa tertipu Rp 230 juta, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Atas laporan itu, kami langsung menangkap pelaku. Kini pelaku ditahan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(asm/sar)

Hide Ads