Pemkab Bone Sepakati Harga Pembebasan Lahan Bola Soba Rp 100 Ribu per Meter

Pemkab Bone Sepakati Harga Pembebasan Lahan Bola Soba Rp 100 Ribu per Meter

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 23 Agu 2022 20:05 WIB
Desain Bola Soba
Foto: Desain Bola Soba.(dok.ist)
Bone - Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pemilik lahan menyepakati harga untuk pembebasan lahan Bola Soba. Harga yang disepakati sebesar Rp 100 ribu per meternya sesuai perhitungan dari tim appraisal.

"Insyahallah sudah ada kesepakatan pihak pemilik dan Pemda. Dari penawaran awal Rp 150 ribu per meter sampai negosiasi sepakat Rp 100 ribu per meter," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bone Budiono kepada detikSulsel Selasa (23/8/2022).

Budiono menuturkan, luas lahan yang dibebaskan ialah 3,8 hektare. Lahan Bola Soba yang akan dibebaskan berada di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kelurahan Watangpalakka.

"Untuk lahan anggarannya Rp 3,8 miliar dari luas lahan yang dibebaskan 3,8 hektare. Itu wujud kecintaan semua pihak pemilik lahan kepada kepentingan umum dan Pemda sehingga ikhlas melepaskan lahannya," tambahnya.



Salah seorang pemilik lahan Andi Ismail mengatakan, harga tanah yang disepakati dengan pemda sudah sangat murah. Ia mengaku rela melepas lahannya dengan harga tersebut untuk membantu pemerintah membangun ikon untuk Bone.

"Kami memang mentok di angka Rp 100 ribu per meter. Harga itu sudah sangat murah," ucapnya.

Ismail menambahkan, pihaknya bersama dengan beberapa pemilik lahan lainnya tidak mematok harga terlalu tinggi. Sebab yang akan dibangun oleh pemerintah adalah Bola Soba.

"Kami ada belasan orang bersaudara sebagai pemilik lahan sudah sepakat tidak akan memasang harga tinggi. Kami sadar proyek Bola Soba ini nantinya akan dirasakan sendiri manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan kembali Rumah Adat Bola Soba di Bone terhambat proses pembebasan lahan. Pemilik lahan belum sepakat dengan harga uang ganti rugi lahan.

"Ada tim appraisal yang menentukan harga dan itu yang akan kita ikuti dan tetap kita akan nego dengan pemilik lahan. Yang pasti kita tidak akan membeli tanah itu sebelum ditentukan oleh tim appraisal," kata Sekda Bone Andi Islamuddin kepada detikSulsel, Jumat (19/8).

Islamuddin menjelaskan pemerintah tidak bisa membeli tanah di atas ketentuan yang ditetapkan tim appraisal. Pasalnya, jika tidak mengikuti harga ditetapkan tim appraisal otomatis akan menjadi temuan dan itu pelanggaran.


(hsr/sar)

Hide Ads