Satpol PP Bone Bongkar Paksa 70 Lapak PKL di Pasar Sentral Palakka

Satpol PP Bone Bongkar Paksa 70 Lapak PKL di Pasar Sentral Palakka

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 20 Agu 2022 16:18 WIB
Satpol PP Bone bongkar 70 lapak PKL di Pasar Sentral Palakka.
Foto: Satpol PP Bone bongkar 70 lapak PKL di Pasar Sentral Palakka. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Satpol PP Bone membongkar paksa 70 lapak pedagang kaki lima (PKL) di lahan terminal Pasar Sentral Palakka Bone. Penertiban ini lantaran lapak pedagang dianggap melanggar, hingga tidak menyetor retribusi.

"Kami sudah menyampaikan kepada para pedagang untuk pindah sampai tanggal 18 Agustus. Ada yang sudah pindah, ada juga yang tidak. Makanya kami lakukan penertiban sebanyak 70 PKL," kata Kasatpol PP Bone Andi Akbar kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Akbar mengatakan, lapak yang ada di Pasar Sentral Palakka dari data awal hanya 50 lapak yang terdata, namun bertambah dari tahun ke tahun. Malahan, pasar yang terletak Kecamatan Tanete Riattang ini dijadikan sebagai tempat tinggal menetap untuk membuka bengkel dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jauh sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, bahkan 2020 kemarin sudah akan dilakukan pembongkaran namun kami masih bijaksanai. Saat ini penertiban kami lakukan karena mengganggu ketertiban dan ketentraman," sebutnya.

Akbar mengungkapkan, para pedagang yang berjualan di pasar tersebut diharuskan membayar retribusi sewa Rp 15 juta per tahun. Namun uang itu disetor bukan ke daerah, justru masuk ke oknum tertentu.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil keterangan pedagang bahwa lapak di sini dipersewakan sampai Rp 15 juta per tahun. Uangnya masuk ke oknum tertentu," tegasnya.

Setelah penertiban lapak PKL tersebut, Pemkab Bone selanjutnya akan melakukan penataan di kawasan Pasar Sentral Palakka.

"Setelah pembongkaran akan dilakukan perbaikan, makanya para stakeholder memperhatikan ini. Jangan sampai kita melakukan penertiban namun tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait," sambung Akbar.

Sementara salah seorang pedagang Pasar Sentral Palakka, Rusmin mengaku, sudah dilakukan rapat dengan DPRD dan itu bukanlah pembongkaran dan penertiban. Hasil rapat hanya penataan dan pembersihan.

"Dalam rapat di DPRD kemarin sore tidak seperti itu. Tidak ada penggusuran, makanya kita bertahan," ucap Rusmin.

Rusmin berharap pemerintah lebih memperhatikan pedagang kecil. Karena mata pencaharian para pedagang hanya di pasar.

"Kami mengharapkan pemerintah jangan menggusur tanpa adanya zona untuk PKL. Sama saja membunuh kami dengan begini. Kami ini masyarakat kecil, kami sangat kecewa," keluhnya.




(sar/sar)

Hide Ads