Pemkab Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) ke pedagang agar segera mengosongkan Pasar Sore Rantepao. Namun surat peringatan tersebut direspons pedagang dengan menyebar baliho menolak penggusuran.
"Jadi SP 3 ini berlaku 3 hari. Setelah itu, kami dari tim gabungan baik dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan di lapangan yang di-backup TNI dengan Polri akan melaksanakan penertiban di tempat ini. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan," kata Kasatpol PP Toraja Utara Riantho Yusuf kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Riantho mengatakan pedagang harus berpikir untuk kepentingan umum dengan mengosongkan segera tempat tersebut. Pasalnya Pasar Sore Rantepao akan dijadikan tempat pembangunan perpustakaan dan alun-alun kota Rantepao.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pedagang sebaiknya berpikir untuk kepentingan umum dengan cara pindah sendiri dari tempat ini. Kalau tidak, apa boleh buat kita akan lakukan pembongkaran demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Toraja Utara ini," ujarnya.
Pantauan detikSulsel, surat peringatan ini mendapat perlawanan dari pedagang Pasar Sore Rantepao dengan menyebar baliho bertuliskan 'tolak penggusuran.' Pedagang juga sepakat tidak akan meninggalkan tempat tersebut sebelum ada tempat relokasi layak.
"Kami akan bertahan. Kalau ada pembongkaran paksa mau tidak mau kami lakukan perlawanan," tegas salah seorang pedagang, Joen.
Joen mengungkapkan sebenarnya pedagang ingin dipindahkan jika Pemda menyiapkan tempat yang layak. Namun hingga saat ini tempat relokasi belum juga disiapkan Pemkab Toraja Utara.
Tak hanya itu, Joen menyebut pihak DPRD Toraja Utara, Pemda dan pedagang sudah menandatangani perjanjian tidak ada pembongkaran jika belum ada tempat relokasi yang layak bagi pedagang.
"Yang melanggar ini sebenarnya siapa. Kita kan sudah MoU dengan DPRD dan Sekda keterwakilan Pemda saat itu, kenapa tiba-tiba ada SP 3 ini," . Kami mau saja pindah kalau ada tempat yang layak, tapi coba liat bagaimana pemerintah memperlakukan kami. Kami ini manusia juga jangan diusir saja," ungkapnya.
(hmw/hmw)