Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklaim menekan angka perkawinan anak melalui inovasi strategi pencegahan perkawinan anak (Sip-Peka). Inovasi tersebut kini masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Nasional.
"Dampak yang didapatkan dari inovasi ini angka perkawinan anak menurun drastis. Ini adalah pencapaian yang sangat besar," kata Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar saat ditemui detikSulsel Minggu (14/8/2022).
Ade mengatakan berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2019 jumlah kasus perkawinan anak di Bone mencapai 746 kasus lalu turun pada tahun 2021 menjadi 84 kasus. Sementara untuk dispensasi perkawinan anak tahun 2019 mencapai 419 kasus, tahun 2021 turun menjadi 63 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari persoalan inilah banyaknya perkawinan anak di tahun 2019 saya berpikir untuk melahirkan inovasi. Alhamdulillah berhasil di tahun 2021. Untuk data 2020 memang dalam inovasi itu langsung dihitung dalam 2 tahun," bebernya.
Strategi yang dilahirkan melalui inovasi Sip-Peka ini tersedianya regulasi di tingkat kabupaten dan desa (perda, perbup, dan perdes). Sejauh ini sudah ada 8 desa yang memiliki perdes, pelibatan forum anak desa dari 25 orang menjadi 165 orang.
"Kemudian di sekolah-sekolah mengajarkan pendidikan kecakapan hidup (PKH). Sudah ada 30 sekolah yang menerapkan itu, dalam setiap sekolah ditambahkan mata pelajaran itu selama 2 jam dalam 1 minggu," jelasnya.
Ade menambahkan, tujuan hadirnya inovasi Sip Peka, untuk menurunkan kasus perkawinan anak di Kabupaten Bone. Sasaran inovasi ini adalah orang tua, anak, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah kabupaten, pemerintah desa/kelurahan, Puspaga, Forum Anak, kelompok ekonomi, kelompok sosial, dan kelompok agama.
"Alhamdulillah, Sip Peka berhasil tembus Top 30 provinsi, dan kini masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Nasional. Hasil itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 289 tahun 2022 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik," jelasnya.
(hsr/hmw)