Kata Ombudsman Seleksi BUMD Makassar Bisa Diulang Jika Ada Pelanggaran

Kata Ombudsman Seleksi BUMD Makassar Bisa Diulang Jika Ada Pelanggaran

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 13 Agu 2022 08:20 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Kantor Wali Kota Makassar (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku ada potensi seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar bisa diulang jika ditemukan adanya pelanggaran. Proses pemeriksaan dugaan maladministrasi atas proses seleksi tersebut saat ini masih dilakukan.

Pemeriksaan ini menyusul adanya laporan dari sejumlah peserta seleksi yang mengadukan seleksi BUMD Makassar diduga berjalan tidak sesuai aturan dan prosedur. Sejumlah unsur tim seleksi (timsel) dan panitia seleksi (pansel) diperiksa.

"Kalau kita kaitkan misalnya dengan administrasi pemerintahan itu ada proses yang dianggap tidak memenuhi standar bisa diminta diulang," ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Jumat (12/8/2022).

Namun dirinya menekankan, posisi Ombudsman tidak dalam memberikan vonis atau sanksi. Dalam hal ini pihaknya memberi solusi kepada terlapor dalam hal ini timsel dan pansel BUMD Makassar.

"Yang paling penting Ombudsman itu bukan sifatnya vonis. Jadi outputnya itu adalah solusi. Kalau misalnya dalam perjalanan (pemeriksaan) ini ada solusi yang disepakati oleh pelapor dan terlapor, ya sudah, selesai," tegasnya.

Jika dari hasil pemeriksaan ada pelanggaran, Ombudsman hanya sebatas memberikan tindakan korektif.

"Di hasil itu nanti itu kita sampaikan ke pihak terlapor untuk melakukan tindakan korektif seandainya ditemukan misalnya (pelanggaran) dalam administrasi. Maka setelah laporan itu disusun disampaikan kepada terlapor untuk perbaikan," sambungnya.

Terakhir, Ombudsman Sulsel telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar dalam kaitannya sebagai Ketua Timsel Direksi dan Dewas BUMD Makassar pada Kamis (11/8) lalu.

Ismu Iskandar mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dari keterangan yang telah dikumpulkan. Pihaknya pun masih mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari Wali Kota Makassar terkait dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar.

"Nanti perkembangannya ini. Apakah dibutuhkan pendalaman dari pak wali atau bagaimana," imbuhnya.

Ombudsman Sulsel mengklaim telah menemukan adanya indikasi pelanggaran maladminitrasi dalam seleksi BUMD Makassar. Namun ditegaskan masih butuh proses verifikasi.

"Kalau dugaan (pelanggaran) dan lain-lain kita pasti ada, cuma kan kita harus verifikasi," ungkapnya.

Pihaknya pun belum mau sesumbar terkait hasil pemeriksaan sementara sampai seluruh proses pendalaman dilakukan.

"Kita sementara masih dipemrosesan. Jadi kan hasil hasil itu masih terus dikaji, ditambah kan dilihat di beberapa aspek nanti," tutur Ismu Iskandar.

Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, Ombudsman sudah mendapati sejumlah temuan. Hanya saja pihaknya enggan berspekulasi soal temuan yang dimaksud.

"Tadi sudah ada beberapa temuan sementara, tapi setelah ini kami masih menelaah dulu akan kami tuangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan," imbuh Hasrul saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).

Hasrul menerangkan sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah unsur panitia seleksi (pansel) direksi dan dewas BUMD Makassar. Salah satunya Ketua Pansel, Andi Siswanta Attas yang juga Kepala BKPSDM Kota Makassar.

"Sebelumnya kami sudah memeriksa ketua pansel, Siswanta, kemudian tadi juga pak sekretaris timsel tadi juga hadir. Kemudian pak sekda, tiga orang dalam kapasitas timsel dan pansel," urai dia.

Sementara Ketua Timsel BUMD Makassar M Ansar irinya sudah memberikan penjelasan terkait pelaksanaan seleksi BUMD Makassar. Dirinya sudah menjalankan tugas sebagai ketua timsel.

"Tadi itu memberikan penjelasan apa yang kami lakukan, khususnya saya sebagai timsel. Kita jelaskan mekanismenya," kata Ansar.

Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugasnya sebagai ketua timsel BUMD Makassar sesuai prosedur. Ansar mengaku tidak banyak mendapat pertanyaan saat pemeriksaan.

"Jadi pertanyaannya cuman satu. Saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai tim sel, yang penting kita jelaskan apa yang saya lakukan, saya tidak mungkin jelaskan apa yang tidak saya lakukan," terang Ansar.


(sar/tau)

Hide Ads