Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar. Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut dugaan kasus maladministrasi seleksi direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD Makassar.
M Ansar memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Ombudsman Sulsel, Kamis (11/8/2022). Ansar diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi BUMD Makassar.
"Dua jam tadi diperiksa, jam 11 sampai jam 1. Meminta keterangan dari pak sekda tapi dalam kapasitasnya sebagai ketua tim seleksi calon direksi dan pengawas seleksi BUMD kota Makassar 2022," kata Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasrul menjelaskan kedatangan Ansar terkait dengan adanya laporan pelanggaran seleksi BUMD. Pihaknya tengah melakukan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan terkait laporan tersebut.
"Soal bagaimana prosedur yang sudah dijalankan kemarin dalam proses seleksi. Kedua bagaimana proses penunjukan unsur pemerintah dalam proses seleksi. Ketiga, soal bagaimana kemudian kewenangan-kewenangan dari tim seleksi itu sendiri," tambahnya.
Selain timsel, Hasrul menerangkan sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah unsur panitia seleksi (pansel) direksi dan dewas BUMD Makassar. Salah satunya Ketua Pansel, Andi Siswanta Attas yang juga Kepala BKPSDM Kota Makassar.
"Sebelumnya kami sudah memeriksa ketua pansel, Siswanta, kemudian tadi juga pak sekretaris timsel tadi juga hadir. Kemudian pak sekda, tiga orang dalam kapasitas timsel dan pansel," urai dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ombudsman mengklaim sudah mendapati sejumlah temuan. Hanya saja pihaknya enggan berspekulasi soal temuan yang dimaksud.
"Tadi sudah ada beberapa temuan sementara, tapi setelah ini kami masih menelaah dulu akan kami tuangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan," imbuh Hasrul.
Sementara Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan dirinya sudah memberikan penjelasan terkait pelaksanaan seleksi BUMD Makassar. Dirinya sudah menjalankan tugas sebagai ketua timsel.
"Tadi itu memberikan penjelasan apa yang kami lakukan, khususnya saya sebagai timsel. Kita jelaskan mekanismenya," kata Ansar.
Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugasnya sebagai ketua timsel BUMD Makassar sesuai prosedur. Ansar mengaku tidak banyak mendapat pertanyaan saat pemeriksaan.
"Jadi pertanyaannya cuman satu. Saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai tim sel, yang penting kita jelaskan apa yang saya lakukan, saya tidak mungkin jelaskan apa yang tidak saya lakukan," terang Ansar.
Dirinya yakin seleksi direksi dan dewas BUMD di Kota Makassar berjalan sesuai aturan. Ansar yakin tidak ada kecurangan dan pelanggaran dalam selesai sebagaimana yang dilaporkan.
"Itu teknis sekali, tidak sampai mengarah ke situ. Yang penting kita bicara prosedur saja, kalau kita bicara prosedur silahkan. Apa adanya saya, kalau ada prosedur dan panduan kita ikuti," jelasnya.
(sar/asm)