Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami dugaan maladministrasi seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berpeluang diperiksa dalam polemik lelang jabatan tersebut.
Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K mengatakan, sejumlah pihak dalam unsur tim seleksi (timsel) hingga panitia seleksi (pansel) sudah dimintai keterangan. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan.
"Jadi ada kemungkinan kami harus melakukan dulu pendalaman apakah kami akan memanggil pansel dan apakah butuh keterangan wali kota untuk memberikan haknya sebagai juga pemegang otoritas tertinggi dalam proses seleksi," tutur Hasrul saat dikonfirmasi pada Kamis (11/8/2022).
Rencana tersebut setelah Ombudsman Sulsel rampung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar sebagai Ketua Timsel BUMD Makassar. Ansar diperiksa di kantor Ombudsman pada Kamis (11/8).
Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan peserta seleksi yang menganggap ada dugaan maldaministrasi dalam seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar. Dugaan pelanggaran tersebut dalam bentuk penyimpangan prosedur, konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
"(Ansar diperiksa) Soal bagaimana prosedur yang sudah dijalankan kemarin dalam proses seleksi. Kedua bagaimana proses penunjukan unsur pemerintah dalam proses seleksi. Ketiga, soal bagaimana kemudian kewenangan-kewenangan dari tim seleksi itu sendiri," urai dia.
Hasrul mengaku pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah unsur pansel direksi dan dewas BUMD Makassar. Salah satunya Ketua Pansel, Andi Siswanta Attas yang juga Kepala BKPSDM Kota Makassar.
"Sebelumnya kami sudah memeriksa ketua pansel, Siswanta, kemudian tadi juga pak sekretaris timsel tadi juga hadir. Kemudian pak sekda, tiga orang dalam kapasitas timsel dan pansel," imbuhnya
Ombudsman Sulsel menargetkan agenda pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan sekaitan dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar akan dirampungkan pekan ini.
"Minggu ini akan kami rampungkan. Mungkin minggu depan ada lagi tindak lanjut setelahnya," pungkasnya.
Ketua Timsel BUMD Diperiksa 2 Jam
Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K menerangkan, Sekda Makassar dalam kapasitasnya sebagai Ketua Timsel BUMD Makassar diperiksa selama 2 jam.
"Dua jam tadi diperiksa, jam 11 sampai jam 1 (siang)," ungkap Hasrul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ombudsman mengklaim sudah mendapati sejumlah temuan. Hanya saja pihaknya enggan berspekulasi soal temuan yang dimaksud.
"Tadi sudah ada beberapa temuan sementara, tapi setelah ini kami masih menelaah dulu akan kami tuangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan," tandasnya.
Simak respons Ketua Timsel BUMD Makassar di halaman selanjutnya.
(sar/hmw)