176 Lembaga Diusut Kemensos gegara Diduga Himpun Dana Modus Serupa ACT

Berita Nasional

176 Lembaga Diusut Kemensos gegara Diduga Himpun Dana Modus Serupa ACT

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 06 Agu 2022 09:01 WIB
Mensos Risma dan Kepala PPATK Ivan (Silvia/detikcom)
Foto: Mensos Risma dan Kepala PPATK Ivan (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mengusut 176 lembaga sosial yang diduga menghimpun dana serupa Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga lembaga-lembaga tersebut menyelewengkan dana bantuan sosial.

"Tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim," papar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dilansir detikNews, Kamis (4/8/2022).

Data PPATK tersebut diserahkan langsung ke Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8). Temuan tersebut juga sudah diteruskan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk diusut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana), kami sudah serahkan ke penegak hukum," bebernya.

Ivan menyatakan sejumlah lembaga tersebut ditegaskan punya modus yang sama dengan ACT dalam menghimpun dana. Pengumpulan dana dari publik yang diduga tidak sesuai peruntukan.

ADVERTISEMENT

"Penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya," imbuhnya.

Kemensos-PPATK Bentuk Satgas Khusus

Kemensos bersama PPATK akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mendalami 176 lembaga yang dimaksud. Pihaknya akan menyelidiki izin pengumpulan uang dan barang (PUB) lembaga itu.

"Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama, terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara prudent, akuntabilitas, (agar) tidak terjadi kasus-kasus seperti yang kita baca, seperti yang ditangani penegak hukum," tutur Ivan.

Mensos Tri Rismaharani menegaskan satgas yang dimaksud akan segera berjalan untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. PPATK diharapkan dapat membantu menelusuri temuan yang bermasalah.

"Nah dalam satu hari ini, akan dikeluarkan surat tugas untuk menjadi partner untuk PPATK, untuk bekerja sama," imbuh Risma di gedung Kemensos, Kamis (4/8).

Satgas khusus ini juga akan mendalami aliran dana yang telah dihimpun, namun tidak sampai ke penerima.

"Nah ini ke mana, uang ini. Nah kemana, dan itu pernah tak hitung di suatu daerah saja, itu satu bulan bisa sampai Rp 4 sampai Rp 6 miliar," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Bareskrim Polri Masih Dalami

Sementara itu Bareskrim Polri menyebut masih mendalami temuan PPATK terkait lembaga serupa ACT yang diduga menyelewengkan dana bantuan publik.

"Masih didalami," beber Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).

Whisnu pun belum mau berspekulasi terkait terkait informasi detail mengenai temuan itu. Pihaknya juga masih fokus mendalami dugaan dana dari pihak selain Boeing yang juga disalahgunakan ACT.

Halaman 2 dari 2
(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads