Belum Tender, Dana Pembangunan 2 Pasar Rp 9 M di Bone Terancam Ditarik

Belum Tender, Dana Pembangunan 2 Pasar Rp 9 M di Bone Terancam Ditarik

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 05 Agu 2022 18:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Bone -

Anggaran pembangunan dua pasar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari APBN Rp 9 miliar terancam ditarik Pemerintah Pusat. Hal ini buntut dokumen tender proyek tak kunjung dimasukkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bone.

"Sangat disayangkan ketika pasar tersebut tidak jadi dibangun hanya karena keterlambatan pengajuan lelangnya. OPD-nya harus memasukkan pengajuannya, jangan sampai anggarannya ditarik," kata Kepala UKPBJ Bone Andi Tenri Olle kepada detikSulsel, Jumat (5/8/2022).

Tenri menyebut, Disperindag semestinya bisa segera memasukkan dokumen lelangnya agar segera diproses di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Sebab sejauh ini, Disdag Bone belum sama sekali memasukkan dokumen tender yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas sampai saat ini belum ada masuk permohonan pengajuan lelang dua proyek pasar tersebut. Dinas Perdagangan sebaiknya segera mengajukan lelang 2 proyek pasar tersebut," tambahnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Bone Andi Islamuddin menuturkan, memang sejauh ini belum dilakukan tender untuk dua pasar di Bone. Namun dia menyebut Plt Kadisperindag Bone sudah berangkat ke Kementerian Perdagangan untuk membicarakan kendala yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

"Akan sangat disayangkan ketika anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan pasar tersebut harus ditarik pusat akibat keterlambatan proses lelang. Kami berharap agar pembangunan dua pasar itu segera berjalan," bebernya.

"Saya sudah perintahkan kepada Plt Kadisperindag supaya prosesnya ini dipercepat. Begitu daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) sudah turun agar dokumennya segera diajukan ke UKPBJ," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Pasar Disperindag Bone Andi Amir mengungkapkan, penyebab dua pasar tersebut belum ditender karena belum adanya DIPA dari Kementerian Perdagangan. Hal itulah yang menyebabkan proyek pasar tersebut belum ditender.

"Kita pertimbangkan agar programnya ini masuk di APBD Perubahan mengingat waktunya yang semakin mepet. Anggaran untuk pembangunan 2 pasar tersebut bersumber dari dana tugas perbantuan Kementerian Perdagangan sebanyak Rp 9 miliar," ucapnya.

Amir menambahkan, belum adanya pejabat definitif juga berdampak pada proyek pasar tersebut. Selama ini sudah tiga kali penunjukan Plt sehingga tentu tiga kali juga mengusulkan pejabat pengelola anggaran.

"Itu salah satu penyebab keterlambatan DIPA. Kita berharap segera turun DIPA-nya dalam waktu dekat ini," harapnya.

Diberitakan sebelumnya Pemkab Bone melalui Disperindag belum melakukan tender pembangunan dua pasar. Anggaran Rp 9 miliar dari alokasi APBN masih mengendap di kas daerah.

"Anggaran pembangunan pasar di 2 lokasi sudah ada. Jumlahnya Rp 9 miliar, namun belum dilakukan tender," kata Sekretaris Dinas Perdagangan Bone Andi Suherman kepada detikSulsel, Rabu (20/7).

Suherman melanjutkan, rencananya proyek pasar tersebut salah satunya di wilayah Koppe Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo. Selain itu juga dibangun di Desa Pattiro, Kecamatan Sibulue.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads