Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam 2 Jam usai Diperiksa

Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam 2 Jam usai Diperiksa

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 05 Agu 2022 13:58 WIB
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Dok istimewa)
Foto: Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Dok istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam. Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dilakukan hanya 2 jam setelah diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri.

Irjen Ferdy Sambo mulai diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri Kamis (4/8) pada pukul 10.00 WIB. Kemudian Irjen Ferdy Sambo baru selesai dimintai keterangan pada pukul 17.14 WIB.

Pada pukul 19.08 WIB, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personel yang diperiksa tim Irsus langsung dimutasi. Termasuk Irjen Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.08 WIB dikutip dari detikNews.

Sigit memastikan tim khusus yang sudah dibentuk akan bekerja dengan transparan. Dirinya mendorong kasus ini secepatnya dapat terungkap.

ADVERTISEMENT

"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," sambungnya.

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri

Irjen Ferdy Sambo diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri dengan mengenakan seragam dinas lengkap. Irjen Ferdy Sambo diperiksa 7 jam lamanya.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat," ujar Ferdy Sambo sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.

Ferdy Sambo mengaku sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim," kata Ferdy.




(ftk/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads