PPATK Ungkap 176 Lembaga Serupa ACT Diduga Selewengkan Dana

Berita Nasional

PPATK Ungkap 176 Lembaga Serupa ACT Diduga Selewengkan Dana

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 05 Agu 2022 09:53 WIB
Mensos Risma dan Kepala PPATK Ivan (Silvia/detikcom)
Foto: Mensos Risma dan Kepala PPATK Ivan (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada 176 lembaga serupa Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga selewengkan dana. Laporan tersebut diserahkan ke Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk ditindaklanjuti.

Dilansir dari detikNews, Ivan bersama Mensos Risma menggelar pertemuan guna membahas kasus penyelewengan dana oleh lembaga ACT. Dalam pertemuan tersebut mengemukakan rencana pembentukan satgas khusus untuk mendalami lembaga filantropi bermasalah.

"Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim," kata Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan mengungkapkan temuan tersebut telah diteruskan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk didalami. Dirinya menyebut 176 lembaga yang diduga selewengkan dana tersebut memiliki modus yang sama dengan ACT.

"Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana), kami sudah serahkan ke penegak hukum," jelas dia.

ADVERTISEMENT

"Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya," imbuhnya.

Mengenai temuan tersebut, Bareskrim Polri menyebut masih mendalaminya.

"Masih didalami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).

Whisnu menyebut belum bisa membeberkan informasi detail mengenai temuan itu. Pihaknya masih mendalami soal adanya dugaan dana dari pihak selain Boeing yang juga disalahgunakan ACT.

Kemensos dan PPATK Akan Bentuk Satgas Khusus

Mensos Risma menyebut, pihaknya bersama PPATK akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendalami kasus tersebut. Satgas tersebut nantinya akan melakukan penyelidikan terkait izin pengumpulan uang dan barang (PUB) lembaga yang bermasalah hingga kasus bantuan sosial (bansos).

"Nah dalam satu hari ini, akan dikeluarkan surat tugas untuk menjadi partner untuk PPATK, untuk bekerja sama," kata Risma kepada wartawan, di gedung Kemensos, Kamis (4/8).

Ia menambahkan, Satgas ini bertujuan mendalami masalah dugaan penyelewengan bansos maupun izin PUB. PPATK juga diharapkan dapat membantu menelusuri temuan Kemensos jika ada yang bermasalah.

"Ya, nanti kan mendalami itu, kami punya list data kan, perizinan misalkan, kemudian bansos misalkan. Nah bansos ini kan, ya mohon maaf ya, saya juga temukan gitu loh, nilainya itu diberikan itu misalkan Rp 200 ribu, seperti sembako itu, tapi ternyata nggak, kalau dihitung nilainya itu ndak sampai Rp 200 ribu," ujar Risma.

Risma menambahkan, Satgas Khusus ini juga akan mendalami aliran dana yang telah dihimpun, namun tidak sampai ke penerima.

"Nah saya pengen mendalami, ini kan kemudian kembaliannya tidak diserahkan ke penerima. Nah ini ke mana, uang ini. Nah kemana, dan itu pernah tak hitung di suatu daerah saja, itu satu bulan bisa sampai Rp 4 sampai Rp 6 miliar," tuturnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya kerja sama pembentukan Satgas bersama Kemensos. Dirinya menyebut, pembentukan Satgas bertujuan agar yayasan pengumpulan uang dan barang (PUB) dapat dikelola dengan benar.

"Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama, terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara prudent, akuntabilitas, (agar) tidak terjadi kasus-kasus seperti yang kita baca, seperti yang ditangani penegak hukum," jelasnya.




(urw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads