Harapan PKL di Pelita Makassar Direlokasi Usai Lapak Dibongkar Satpol PP

Harapan PKL di Pelita Makassar Direlokasi Usai Lapak Dibongkar Satpol PP

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 08:50 WIB
Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Pelita Makassar.
Foto: Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Pelita Makassar. (Nurul Istiqamah/detikSulsel)
Makassar -

Sebanyak 13 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibongkar Satpol PP Makassar. Mereka yang lapaknya ditertibkan meminta ada direlokasi ke tempat yang lebih representatif.

Camat Rappocini Syahruddin mengaku mempertimbangkan harapan PKL itu. Pasalnya saat ini pihaknya masih kesulitan mencari lahan untuk memenuhi permintaan relokasi pascapenertiban lapak pedagang.

"Kemarin kan sebenarnya (PKL) minta direlokasi, cuma saya bilang agak sulit ki itu cari lokasi kalau di Rappocini," ucap Syahruddin saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harapan itu disampaikan sejumlah PKL saat penertiban lapak liar di Jalan Pelita Raya Makassar, Rabu (3/8/2022). Lapaknya dibongkar karena dianggap melanggar dibangun di atas lahan yang bukan tempatnya alias mengambil alih fungsi pedestrian.

"Yang ada sekarang ini memang kita mau jadi penertiban. Saya juga minta keikhlasannya (para pedagang)," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Syahruddin menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan penertiban. Hal ini dilakukan untuk penataan Kota Makassar di tengah menjamurnya PKL.

"(Tujuan penertiban PKL ini) Pertama, kebersihan, keamanan, ketertiban dan PKL yang sudah semakin berjamur di Kota Makassar kan," imbuh dia.

Penertiban PKL ini akan dilakukan berkala dengan menyisir ruas jalan yang dianggap titik dibangunnya lapak liar. Namun pihaknya menargetkan penertiban akan dilakukan di ruas Jalan Sultan Alauddin Makassar.

"(Jalan) Pelita dulu, selanjutnya kita (penertiban di jalan) Alauddin," ucap Syahruddin.

Sementara salah satu PKL yang terdampak penertiban berharap perhatian pemerintah untuk kembali berusaha ketika lapaknya dibongkar. Minimal, ada bantuan modal usaha.

"Kami kalau dibongkar tidak ada dana untuk memulai lagi. Kami berharapnya kemarin tunggu dana bantuan kalau memang akan dibongkar," ucap salah satu PKL yang enggan disebut namanya.

Selain ada bantuan usaha, PKL dikatakan hanya berharap ada disediakan tempat lain ketika lapaknya dibongkar. Namun dirinya belum mendapat informasi soal relokasi.

"Tidak ada penyampaian akan direlokasi atau tidak," tandasnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Makassar Muh Ridwan menuturkan, pihaknya membantu Pemerintah Kecamatan Rappocini untuk menertibkan PKL. Ada 13 lapak liar yang beraktivitas tidak sesuai tempatnya harus dibongkar di Jalan Pelita Raya Makassar.

"13 semua (lapak liar yang dibongkar), Kelurahan Buakana 5 dan Ballaparang 8," sebut Ridwan.

Pembongkaran lapak PKL di ruas jalan tersebut sudah didahului dengan penyampaian kepada pedagang agar proaktif memindahkan lapaknya. Namun dari tiga kali penyampaian tak kunjung digubris, pihaknya terpaksa membongkar.

"Dari teguran 1, 2 sampai 3 untuk melakukan pembongkaran sendiri. Tapi sampai sekarang mereka ini tidak mendengar himbauan dari kecamatan dan kelurahan," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads