Gus Samsudin Legawa Padepokannya Tak Terima Pasien Dulu untuk Sementara

Berita Nasional

Gus Samsudin Legawa Padepokannya Tak Terima Pasien Dulu untuk Sementara

Tim detikJatim - detikSulsel
Rabu, 03 Agu 2022 10:21 WIB
Pengasuh Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin Jadab
Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Polisi melakukan mediasi antara Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin dengan warga dan Kades Rejowinangun. Gus Samsudin akhirnya sepakat mengikuti hasil mediasi bahwa untuk sementara padepokannya tidak menerima pasien atau tamu dulu.

"Tidak menerima pasien dulu sampai ada surat keputusan," ujar Gus Samsudin dilansir dari detikJatim, Selasa (2/8).

Kendati demikian, Gus Samsudin menegaskan tak menerima pasien untuk sementara bukan berarti padepokannya akan tutup. Dia mengaku akan tetap buka untuk sementara waktu di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi intinya untuk menjaga kondusifitas kita sama-sama. Jadi tidak ada kata penutupan, jadi hanya biar kondusif. Yang penting kondusif dulu," kata Gus Samsudin.

Gus Samsudin lantas menegaskan bahwa masalah yang terjadi hanya soal opini di media sosial. Termasuk opini yang sedang berkembang bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

"Ini kan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun untuk kondusifitas bersama untuk padepokan, selama menunggu keputusan kami tutup dulu artinya tidak menerima pasien," katanya.

Untuk diketahui, mediasi Polres Blitar menggelar mediasi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin dengan warga dan Kades Rejowinangun. Mediasi digelar untuk menyelesaikan polemik yang sedang terjadi.

Tampak hadir dalam mediasi itu, Kapolres Blitar dan jajarannya, perwakilan Kodim 0808, tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa instansi terkait lainnya.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan saat ini padepokan milik Gus Samsudin diminta tidak melakukan kegiatan pengobatan dan semacamnya. Supaya situasi kondusif di wilayah itu terjaga.

"Jadi sementara hasil kesepakatan, kami mengimbau padepokan tidak melakukan aktivitas seperti biasa. Sementara tidak menerima pasien atau tamu untuk menjaga kondusifitas. Hingga ada hasil keputusan," tandasnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads