Polisi Bekukan Padepokan Gus Samsudin di Blitar usai Didemo Warga

Berita Nasional

Polisi Bekukan Padepokan Gus Samsudin di Blitar usai Didemo Warga

Tim detikJatim - detikSulsel
Selasa, 02 Agu 2022 08:20 WIB
Suasana padepokan milik Gus Samsudin.
Padepokan milik Gus Samsudin (Foto: Fima Purwanti)
Blitar - Polisi menutup sementara padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamata Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Penutupan ini buntut demo yang dilakukan warga sekitar.

"Sambil menunggu mediasi kedua di Mapolres Blitar. Untuk saat ini kegiatan dibekukan supaya tidak memicu permasalahan lagi," ungkap Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono seperti dilansir dari detikJatim, Senin (1/8/2022).

Menurut Udiyono, Kapolres Blitar dan Dandim 0808 Blitar memutuskan untuk membekukan padepokan ini untuk sementara. Kegiatan di padepokan dipastikan dilarang selama tiga hari kedepan hingga ada mediasi lanjutan dengan warga.

"Pak Kapolres dan Dandim sudah sempat datang ke lokasi (padepokan) tadi malam. Bersama-sama menyampaikan Padepokan Nur Dzat Sejati sudah diambil alih untuk sementara waktu," bebernya.

Sejumlah personel dari Polsek Lobar dan Polres Blitar tampak berjaga di sekitar padepokan. Skema penjagaan akan dilakukan secara berkala dan terus dimonitor oleh Polres Blitar untuk menjaga daerah sekitar tetap kondusif.

"Tetap dilakukan penjagaan, supaya tetap kondusif. Nanti kami juga sambil monitor," tutur Udiyono.

Padepokan Ditutup Tiga Hari

Padepokan Nur Dzat Sejati sementara ditutup tiga hari. Penutupan ini menunggu mediasi kembali dengan warga sekitar dilakukan.

"Penutupan tiga hari, setelah itu akan ada mediasi kembali di Polres Blitar," ungkap Kades Rejowinangun Bhagas Wigasto.

Upaya penutupan padepokan ini berdasarkan hasil kesepakatan warga desa dengan pihak padepokan. Warga sekitar sebelumnya resah dengan perseteruan antara Gus Samsudin dengan pesulap merah.


(tau/asm)

Hide Ads