Satgas PMK Tana Toraja Cegat Pengantaran 2 Kerbau saat Lockdown Ternak

Satgas PMK Tana Toraja Cegat Pengantaran 2 Kerbau saat Lockdown Ternak

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 02 Agu 2022 20:22 WIB
Satgas PMK menggagalkan pengantaran kerbau saat lockdown ternak di Tana Toraja.
Satgas PMK menggagalkan pengantaran kerbau saat lockdown ternak di Tana Toraja. Foto: (dok. istimewa)
Tana Toraja -

Peternak kerbau kembali melanggar aturan lockdown yang diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim satuan tugas (satgas) penyakit mulut dan kuku atau PMK berhasil menggagalkan pengantaran kerbau yang masuk wilayah Tana Toraja melalui jalan tikus.

"Tadi ada dua ekor kerbau yang dibawa menggunakan truk, berhasil dicegah petugas. Kerbaunya dari Toraja Utara," kata Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan kepada detikSulsel, Selasa (2/8/2022).

Kerbau yang diangkut menggunakan mobil truk tersebut hendak diselundupkan lewat jalan tikus tepatnya di desa Tumbangdatu, Kecamatan Sangalla Utara Tana Toraja. Menurut Iptu Aksan, akhir-akhir ini banyak sekali peternak yang melanggar aturan lockdown yang diterapkan pemerintah. Dampaknya, kasus PMK di Tana Toraja terus bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana kita kendalikan PMK kalau para peternak ini yang nakal dan terus melanggar aturan. Kalau begini terus kita akan tindak tegas, jadi kami harap peternak bersabar sampai kondisi normal kembali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Tana Toraja, Adelheid Sosang mengutarakan, baru-baru ini pihaknya kembali mendapatkan laporan kasus PMK di Tana Toraja kembali bertambah. Tercatat sudah 52 kerbau terkonfirmasi PMK.

ADVERTISEMENT

"Hari ini bertambah lagi. Sudah 52 kerbau yang terkonfirmasi PMK. Ya salah satu penyebabnya aturan lockdown ini terus dilanggar peternak," ucapnya.

Adelheid mengungkapkan, jika aturan lockdown terus dilanggar peternak, akan membawa dampak buruk bagi ternak yang ada di Tana Toraja. Pasalnya kata dia, meski ternak dinyatakan sembuh secara klinis, masih bisa menularkan virus PMK selama dua tahun.

"Ada 52 kerbau yang PMK di antaranya 33 dinyatakan sembuh. Tapi meski sembuh, virus PMK ini akan tetap ada dalam tubuh kerbau selama 2 tahun, jadi masih bisa menulari ternak lain. Nah kalau lockdown terus dilanggar itu akan berdampak buruk bagi ternak lain," ungkapnya.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengomentari banyaknya peternak dari Toraja Utara yang melanggar aturan lockdown dan mengantar kerbaunya ke daerah lain.

"Kita kembali akan jaga ketat, lockdown tidak akan dilonggarkan. Kita pastikan juga ada pengecekan dan surat keterangan sehat hewan ternak. Tentunya kita tidak biarkan ini kembali terjadi," tandasnya.




(asm/ata)

Hide Ads