Cerita Ortu Napi di Lapas Takalar Ditagih Rp 15 Juta Agar Anaknya Bebas

Cerita Ortu Napi di Lapas Takalar Ditagih Rp 15 Juta Agar Anaknya Bebas

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Senin, 01 Agu 2022 22:36 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Takalar -

Kalapas Takalar Rasbil dicopot dari jabatannya terkait dugaan pungutan liar atau pungli. RI, seorang orang tua dari narapidana yang sedang menjalani tahanan di Lapas Takalar lantas mengungkap pengalamannya dimintai Rp 15 juta agar anaknya bebas bersyarat.

"Iye (dimintai) Rp 15 juta, katanya uang pengurusan (bebas)," ujar RI kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

RI mengatakan uang sebesar Rp 15 juta diberikan secara tunai kepada oknum pegawai lapas inisial E melalui anaknya di dalam Lapas Takalar. Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi bulan Mei lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya oknum petugas lapas inisial E tersebut dituding meminta uang kepada anak RI sebesar Rp 50 juta. Belakangan terjadi tawar menawar sehingga nilai yang diminta turun menjadi Rp 30 juta dan terakhir turun menjadi Rp 15 juta.

"Dia bilang Rp 50 juta turun Rp 30 juta, begitu pengakuan anakku. Tapi anakku bilang kesanggupanku Rp 10 juta ji terus dia bilang mi bede itu E tunggu dulu saya pikir-pikir dulu kalau Rp 10 juta kayaknya itu agak berat (untuk bebas)," sebutnya.

Anak RI dijanjikan bebas bersyarat bulan Agustus ini melalui remisi atau pengurangan masa hukuman, sementara rencana bebasnya tahun 2023 mendatang. RI mengungkap putranya tersandung kasus narkotika dan telah menjalani masa penahanan selama 21 bulan.

ADVERTISEMENT

"Dia bilang ada remisi setelah 17 Agustus (2021). Dia janji anakku 17 Agustus setelah ada pengurusan," ujarnya.

RI juga mengaku sempat dijanjikan E agar anaknya tak dipindahkan ke Lapas Bulukumba. Namun belakangan nama anaknya masuk daftar salah satu warga binaan yang akan dipindahkan.

"Dia bilang juga kemarin di chat sama saya itu janji sama kita nda bakalan saya kirim anak ta (ke Bulukumba). Ujung-ujungnya namanya tidak tercoret (dari daftar) sampai sekarang masih ada namanya," sebutnya.

Beruntung uang milik RI telah dikembalikan oleh oknum E setelah didesak. Uang itu disebut dikembalikan dengan sistem transfer.

RI Juga mengaku memiliki seluruh bukti pemberian uang pada E disimpan, mulai dari kwitansi hingga bukti uang transfer ke.

"Dia kembalikan karena saya chat. Dia transfer, ada ji buktinya sama saya, kwitansinya juga ada ji sama saya. Semua keluarga kecewa (marah)," kata dia.

Sebelumnya, Kemenkumham Sulsel mencopot Kalapas Takalar Rasbil bersama Kalapas Parepare Zainuddin dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan dugaan pungli. Keduanya diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.

"Sementara kita bebas tugaskan dulu," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin (1/8).

Rasbil resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasibnya ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.

"Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan," kuncinya.




(hmw/sar)

Hide Ads