Kalapas Parepare Legawa usai Dicopot Terkait Pungli: Menerima Apa Adanya

Kalapas Parepare Legawa usai Dicopot Terkait Pungli: Menerima Apa Adanya

Muchlis Abduh - detikSulsel
Senin, 01 Agu 2022 19:03 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Parepare -

Zainuddin menanggapi santai soal pencopotan dirinya dari jabatan Kalapas Kelas II A Parepare yang disebut karena terkait dugaan pungutan liar atau pungli. Ia mengaku menerima keputusan pencopotan tersebut.

"Artinya saya dengan adanya itu (pencopotan) menerima apa adanya," ungkap Zainuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (1/8/2022).

Zainuddin menjelaskan ia telah dipanggil oleh Kemenkumham Sulsel hari ini Senin (1/8) sekitar pukul 10.00 Wita. Namun Zainuddin berdalih pemanggilan itu masih bersifat dimintai keterangan biasa, belum masuk kategori pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah dari sana (Kemenkumham Sulsel). Belum pemeriksaan, hanya dimintai keterangan," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pemeriksaan berbeda dengan dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan ada tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan itu bentuk ada tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Jadi belum pemeriksaan," tegasnya.

Adapun mengenai dugaan pungli, ia mengaku menyerahkan proses pembuktian ke Kemenkumham Sulsel.

"Kita tunggu saja. Pengambilan keputusan pimpinan itulah yang terbaik," paparnya.

Sebelumnya, Zainuddin dan Rasbi dicopot jabatannya masing-masing sebagai Kalapas Parepare dan Kalapas Takalar. Pencopotan mereka sama-sama terkait dugaan pungutan liar.

"Sementara kita bebastugaskan dulu," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin (1/8).

Zainuddin dan Rasbil resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasib keduanya ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.

"Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan," tuturnya.

Terkait dugaan pungli, Suprapto mengaku tak dapat memastikan karena pihaknya masih mendalami. Dia mengatakan pihaknya akan mengabari lebih lanjut.

"Jadi sambil menunggu kebenarannya benar atau tidak (pungli)," katanya.




(hmw/asm)

Hide Ads