DPRD Bone Minta Pemda Geser Anggaran Tutupi Kekurangan Gaji 1.575 PPPK

DPRD Bone Minta Pemda Geser Anggaran Tutupi Kekurangan Gaji 1.575 PPPK

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 28 Jul 2022 00:25 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kontroversi Anggaran DKI (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Foto: DPRD Bone desak pergeseran anggaran demi akomodir gaji PPPK guru. (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Bone -

DPRD Bone mendesak dilakukan pergeseran anggaran untuk memenuhi gaji 1.575 PPPK formasi guru tahun 2021. Apalagi masih ada selisih alokasi gaji senilai Rp 44 miliar yang mesti disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone.

"Teman-teman PPPK yang lolos segera di SK-kan. Untuk anggarannya Pemda wajib anggarkan. Kalaupun anggaran tidak cukup, tentu nantinya akan ada pergeseran," kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan saat ditemui, Rabu (27/7/2022).

Irwandi melanjutkan, Pemkab Bone harus segera mengevaluasi program kegiatannya yang mesti digeser demi menutupi kekurangan gaji PPPK. Hal ini sudah menjadi kewajiban untuk diakomodir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Olehnya itu kita sarankan agar segera dilakukan pergeseran anggaran. Mengenai teknisnya perlu dibahas bersama, program mana yang anggarannya perlu digeser," tuturnya.

Alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah Kabupaten Bone pada APBD Pokok tahun 2022 untuk tenaga PPPK baru Rp35 miliar. Itu bersumber dari APBD Pokok sebanyak Rp 25 miliar, dan dana BTT Rp 10 miliar.

ADVERTISEMENT

Namun anggaran gaji PPPK Rp 35 miliar tersebut masih kurang. Berdasarkan perhitungan keuangan jumlah kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 1.575 PPPK guru yang lolos formasi tahun 2021 sebesar Rp 79 miliar. Artinya masih ada kekurangan Rp 44 miliar.

"Wajib pemerintah daerah bayarkan, tidak boleh tidak," tegas Irwandi.

Sementara Sekretaris BKAD Bone Andi Hasanuddin tak menampik adanya kekurangan anggaran untuk membayar gaji PPPK guru yang lolos seleksi formasi tahun 2021.

"Tetap kita perhatikan PPPK. Kalaupun nanti belum dianggarkan di APBD Perubahan, nantinya itu akan menjadi Silpa APBD Pokok 2023," tandas Hasanuddin.




(sar/tau)

Hide Ads