Demo Tolak Lahan Eks HGU di Enrekang Ricuh, Polisi Amankan Warga Bawa Sajam

Demo Tolak Lahan Eks HGU di Enrekang Ricuh, Polisi Amankan Warga Bawa Sajam

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 27 Jul 2022 16:17 WIB
Demo warga tolak pengukuran lahan eks HGU PTPN XIV di Enrekang.
Foto: Demo warga tolak pengukuran lahan eks HGU PTPN XIV di Enrekang. (Rachmat Riadi/detikSulsel)
Enrekang -

Demo penolakan pengukuran lahan eks hak guna usaha (HGU) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kecamatan Maiwa, Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh. Polisi mengamankan sejumlah warga yang membawa senjata tajam (sajam).

Dari pantauan detikSulsel, Rabu (27/7/2022), demo penolakan warga tersebut mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Sejam kemudian, tim pengukur yang dikawal polisi diadang massa masuk ke lokasi pengukuran di jalan Trans Sulawesi poros Enrekang-Sidrap.

Kericuhan pun tak terhindarkan. Aksi saling dorong antara warga terjadi yang memaksa polisi menembakkan gas air mata di tengah kerumunan. Warga pun membalas dengan lemparan batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya tidak ada aktivitas yang dilakukan, karena ini masih belum ada kejelasan," teriak salah seorang warga.

Mereka tidak menghendaki adanya kegiatan pengukuran yang dilakukan PTPN XIV di lahan HGU yang saat ini dikelola petani. Menurut warga, seharusnya pihak PTPN XIV terlebih dahulu menunjukkan surat perpanjangan HGU resmi.

ADVERTISEMENT

"Saat anggota (Brimob) tiba di lokasi, kami langsung dihadang warga. Beberapa di antaranya membawa sajam," kata Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, Rabu (27/7).

Ramli menuturkan pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai massa.

"Pastinya kita mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata," ujar Ramli.

Sejumlah warga turut diamankan lantaran diketahui membawa sajam saat demo berlangsung. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Iya, ada beberapa warga diamankan karena membawa sajam. Beruntung tidak ada warga yang menggunakan sahamnya saat bentrokan terjadi," ungkapnya.

Meski sempat terjadi bentrokan, kegiatan pengukuran lahan eks HGU tetap dilakukan PTPN XIV. Sementara di lokasi, massa masih melakukan pengadangan dengan memblokir jalan menggunakan batang pohon.

Sementara Humas PTPN XIV Unit Maiwa Aska menuturkan, pengukuran lahan ini untuk pembaharuan HGU. Dia mengklaim pelaksanaannya sudah mendapat rekomendasi dari DPRD Sulsel.

"Jadi kami laksanakan. Saya juga bingung kenapa menghalangi proses pengukuran, padahal inikan instruksi DPRD Provinsi untuk inventaris negara," tandasnya.




(sar/tau)

Hide Ads