DPP Golkar Bakal Turun Tangan Mediasi Nurdin Halid dan Taufan Pawe

DPP Golkar Bakal Turun Tangan Mediasi Nurdin Halid dan Taufan Pawe

Fathul Khair - detikSulsel
Senin, 25 Jul 2022 21:41 WIB
Nurdin Halid melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel.
Foto: Nurdin Halid melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel. (dok. istimewa)
Makassar -

DPP Partai Golkar akan turun tangan memediasi kisruh Wakil Ketua DPP Golkar Nurdin Halid dan Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe (TP). Hal ini berkaitan dengan gerakan mosi tidak percaya sejumlah pengurus Golkar Sulsel terhadap Taufan Pawe yang berbuntut hingga ke kepolisian.

"Pasti kita (DPP Golkar) akan melakukan kunjungan ke situ (Golkar Sulsel). Insyaallah dalam waktu singkat ini," kata Ketua Pemenangan Pemilu (PP) Sulawesi DPP Golkar Muhidin M Said kepada detikSulsel, Senin (25/7/2022).

Muhidin mengatakan dirinya telah mendapat laporan terkait kondisi Golkar Sulsel saat ini. Apalagi kekisruhan ini diawali dari gerakan mosi tidak percaya sejumlah pengurus Golkar Sulsel terhadap Taufan Pawe.

"Ketum (Airlangga Hartarto) belum ada petunjuknya karena masih di Tokyo, saya sudah bicara tadi, saya mau turun," tambahnya.

Soal laporan Nurdin Halid ke Polda Sulsel, Muhidin menilai itu hanya kesalahpahaman saja. Apalagi hal ini menyangkut persoalan pribadi yang bisa dibicarakan baik-baik.

"Itu masalah pribadi, jadi bukan soal kepartaian di situ itu. Itu kan masalah Pak Nurdin dengan Pak Taufan Pawe secara pribadi, dia (Nurdin Halid) dituding padahal dia tidak lakukan. Biarlah, nanti kan akan selesai sendiri," ujarnya.

Muhidin melihat keributan di Partai Golkar Sulsel saat ini karena rasa kecintaan kader terhadap partai. Hanya saja, perlu menyatukan pandangan untuk sama-sama membesarkan Partai Golkar di Sulsel.

"Karena kelompoknya Halid, maupun kelompoknya pak ketua DPD (Taufan Pawe) semua merasa mau bagaimana Golkar ini besar dengan cara masing-masing, cuma mungkin belum satu bahasa, ini yang perlu disatukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe resmi dilaporkan ke Polda Sulsel karena menuding Wakil Ketua DPP Golkar Nurdin Halid sebagai dalang mosi tidak percaya kepada Ketua Golkar Sulsel. Taufan Pawe dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wali Kota Parepare itu dilaporkan oleh 2 orang, yakni Nurdin Halid dan Ketua Harian DPD Golkar Sulsel Kadir Halid. Laporan itu dibuat pada Senin (25/7).

"Di dalam pemberitaan itu, nama yang disebut adalah Pak Kadir Halid dan Pak Nurdin Halid. Nah makanya hari ini Pak Kadir Halid melapor atas nama beliau dan juga melapor atas nama Nurdin Halid," kata kuasa hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari kepada wartawan, Senin (25/7).

Syahrir menjelaskan, pihaknya menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebab pernyataan Taufan disampaikan melalui media online. Syahrir menyebut Taufan diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Oleh karena itu dalam kualifikasi perbuatan, ini adalah pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik," tambah Syahrir.

Sementara itu, Taufan Pawe sebelumnya mengatakan siap menghadapi upaya hukum yang akan ditemupuh Nurdin Halid. Pihaknya juga akan segera menentukan tim hukum.

"Kalau umpamanya dia (Nurdin Halid) bawa ke ranah hukum, tentu saya hadapi. Kalau saya pandang perlu ambil tim hukum karena kesibukan saya, saya ambil (tim pengacara)," ujar Taufan.



Simak Video "13 Rumah Hanyut-3 Warga Tewas Akibat Banjir Parepare, Apa Penyebabnya?"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/nvl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT