Sulawesi Tenggara

Rektorat UHO Dukung Polisi Periksa Profesor B yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 21 Jul 2022 21:03 WIB
Foto: Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra. (Nadhir Attamimi/detikSulsel)
Kendari -

Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meminta polisi terus melakukan pengusutan terhadap adanya dugaan pelecehan seksual oleh Profesor B kepada salah satu mahasiswi inisial R (20). Kasus itu pun diminta agar diusut tuntas karena mencoreng nama kampus.

"Kami dukung proses hukum di kepolisian dan dewan etik. Jadi jangan sedikit-sedikit ini di bawa damai," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Nur Arafah saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Nur Arafah mengatakan penyelesaian kasus tersebut secara damai hanya menguntungkan para pihak saja. Sedangkan, pihak kampus namanya tercoreng. Menurut dia dengan adanya kasus ini nama UHO sangat dirugikan.


"Karena kami sudah terlalu tercoreng namanya, sudah rusak ini. Maka (proses hukum) satu-satunya membersihkan ini. Kalau atur damai hanya membersihkan para pihak tapi kami ini terikut terseret, ini kan mencoreng institusi," beber dia.

Rektorat sangat mendukung adanya proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus ini. Hal tersebut bisa memperlihatkan sampai dimana kasus ini berkembang secara terang-benderang.

Nur Arafah enggan mendapat sindiran dari pihak-pihak luar jika berusaha rektorat melindungi oknum dosen tersebut.

"Kami dukung proses ini biar terang-benderang, kalau mandek dilihat dimana. Kami tidak mau dipikir melindungi terlapor," bebernya.

Ia meminta para pihak yang terlibat untuk menghormati hukum yang berlaku. Nur Arafah tak menampik boleh saja melakukan upaya-upaya tersendiri seperti perdamaian, namun proses hukum dan etik harus tetap berjalan.

"Jangan kita batasi keluarga korban dalam mencari keadilan dan ini sikap kami terhadap semua kasus-kasus, kami sangat mendorong itu. Jadi semua orang bisa mencari keadilan tidak berhenti di tengah jalan karena publik ini terlanjur tahu," bebernya.

Diberitakan sebelumnya oknum dosen UHO Profesor B diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial R. Oknum dosen tersebut dilaporkan ke polisi.

"Iya benar kasus UHO ini (dugaan pelecehan seksual oknum dosen) inisial B sudah dilaporkan ke sini," kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7).



Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"

(tau/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork