Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait gagalnya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 disetujui hingga batas waktu 20 Juli. Persetujuan bersama urung dilakukan saat rapat paripurna lantaran Sekda Sulsel Abdul Hayat tidak mengantongi mandat dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang sementara cuti haji.
"Kita akan bawa ini, konsultasikan ke Kemendagri. Karena ini belum pernah terjadi di Sulawesi Selatan, bahkan menurut informasi di Indonesia," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin kepada detikSulsel, Kamis (21/7/2022).
Akibat surat mandat dari ASS yang tidak bisa diperlihatkan Sekda Sulsel Abdul Hayat saat paripurna, akhirnya rapat tidak dilanjutkan. Ini lantaran hingga batas waktu yang ditentukan, Hayat tidak juga memperlihatkan mandat dari ASS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam UU 30 tahun 2014 pada pasal 14 tentang mandat, disebutkan pelaksanaan harian yang menggantikan posisi gubernur definitif karena sedang berhalangan, itu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengambilan keputusan strategis, termasuk soal anggaran," tambah politikus PKS ini.
Kejadian ini menurutnya sangat disesali DPRD Sulsel karena tidak diantisipasi sebelumnya oleh ASS. Padahal kata Muzayyin, agenda DPRD Sulsel sebelumnya sudah terjadwal. Sehingga hal ini semestinya tidak perlu terjadi.
"Kepergian pak gub (cuti haji) terjadwal, kepulangannya juga terjadwal. Artinya sudah bisa semestinya diantisipasi dengan baik. Kita menyayangkan Pemprov (Sulsel) tidak melakukan langkah-langkah antisipatif," pungkas Muzayyin.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris juga menyampaikan hal yang sama. Kondisi ini akan disampaikani ke Kemendagri. Kasus ini disebutnya tidak pernah terjadi.
"Kita berharap fasilitasi dari Kemendagri soal ini," ungkap Arfandy.
Apalagi DPRD Sulsel kata Arfandy sangat ingin mengetahui alasan ASS yang tidak memberikan mandat kepada Hayat untuk menandatangani Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021.
"Kita sebenarnya berharap gubernur (ASS) hadir, baru coba kita bicarakan kembali," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, ranperda pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021 gagal disepakati hingga batas waktu 20 Juli. Abdul Hayat tak mengantongi mandat dari ASS untuk meneken persetujuan bersama ranperda pertanggungjawaban APBD 2021.
"Sampai kami membuka rapat (paripurna), surat (mandat) itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami. Maka persetujuan bersama tidak dapat kami laksanakan," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika setelah rapat paripurna kepada wartawan, Rabu (21/7).
(tau/asm)