Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bakal menerapkan sistem buka tutup jalan di Jembatan Barombong yang kondisinya macet parah. Penerapannya direncanakan di tiap akhir pekan pada Sabtu-Minggu.
Kepala Dishub Kota Makassar Iman Hud mengatakan penerapan sistem buka tutup ini untuk mengurai kemacetan. Namun sifatnya insidentil ketika arus lalu lintas terpantau padat.
"Insidentil (penerapan sistem buka tutup jalan di Jemabatan Barombong), karena ada kejadian hari Sabtu dan Minggu antisipasi," tutur Iman Hud kepada detikSulsel, Rabu malam (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi jaan penghubung Kabupaten Makassar-Gowa tersebut untuk melihat situasi. Ketika kondisi arus lalu lintas bisa diurai, maka kebijakan buka tutup jalur tidak diberlakukan.
"Tergantung, karena stagnan tapi kalau kita urai kemacetan, tidak ada jalan buka tutup," sebut Iman Hud.
Iman Hud menjelaskan, jika arus kendaraan dari arah Gowa ke Makassar padat, maka harus ditutup dulu. Lalu kendaraan dari arah Makassar menuju Gowa yang diberikan kesempatan untuk jalan. Namun ketika arus lalu lintas kendaraan sudah tidak padat, maka kendaraan dari Gowa ke Makassar baru diperbolehkan melintas.
"Kalau kemarin harus buka tutup. Karena semua satu jalur dan berpapasan, dan ditutup satu dan jalan semua. Kalau kendaraan berhenti di atas di jembatan itu bahaya," bebernya.
Iman Hud tidak menampik jumlah volume kendaraan di jembatan yang terletak di Kecamatan Tamalate itu tergolong besar. Sementara lebar jalannya sempit, sehingga kemacetan sulit dihindari.
"Tapi secara umum itu tidak separah kejadian yang hari Minggu itu. Itu kan hari Minggu itu ada kasualistik, tapi untuk mengantisipasi itu mulai pagi, setiap pagi itu ada anggota kami yang bertugas di situ, begitu pun sore, jadi jam kantor seperti itu sehari-hari," urai dia.
Menurutnya sudah saatnya perlu pelebaran Jembatan Barombong. Dengan begitu arus lalu lintas di jalur penghubung antar kabupaten/kota itu bisa lancar.
"Sebagaimana kita ketahui bersama memang solusinya ini adalah memang harus dua jembatannya karena dua jalur disitu. Mudah-mudahan ada ke depan bisa diwujudkan Jembatan Barombong itu untuk menjadi lebih representatif," tuturnya.
Pihaknya juga tidak bisa terlalu membatasi pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Pasalnya Jembatan Barombong Makassar menjadi jalur utama masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan untuk beraktivitas masuk di Makassar.
"Kita juga tidak bisa membatasi karena memang ini Kota Makassar kota yang menyangga beberapa kabupaten kota, komunitas yang dari penyangga itukan penting bagi kota Makassar sehingga tidak bisa kita melarang orang untuk tidak lewat di situ," tegas Iman Hud.
Sebelumnya Pemkot Makassar menggantungkan nasib pembangunan Jembatan Barombong ke Pemerintah Pusat. Apalagi anggaran yang dibutuhkan sangat besar mencapai Rp 350 miliar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku sudah mengusulkan proposal bantuan anggaran pembangunan Jembatan Barombong tersebut. Usulan tersebut diteruskan ke Pemprov Sulsel, yang juga diharap bisa difasilitasi ke Pusat.
"Jadi (Jembatan) Barombong ini sudah kita usulkan (bantuan anggaran ke Pusat lewat Pemprov Sulsel)," ucap Danny saat dikonfirmasi, Senin (18/7).
Danny juga berdalih rencana konstruksi tersebut bukan menjadi kewenangannya. Alasannya bentangan jembatan di atas 400 meter tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Makassar untuk membangunnya. Sementara panjang bentang Jembatan Barombong 440 meter.
"Karena (bentangan) jembatan di atas 400 meter, itu kewenangan bukan di kami. Itukan (Jembatan Barombong panjangnya) 440 meter itu," imbuh Danny.
(sar/asm)