Jembatan Barombong Makassar Biang Kemacetan, Pelebaran Butuh Diskresi Pusat

Jembatan Barombong Makassar Biang Kemacetan, Pelebaran Butuh Diskresi Pusat

Taufik Hasyim - detikSulsel
Senin, 25 Apr 2022 10:36 WIB
Tangkapan layar video kemacetan di Jembatan Barombong Makassar
Tangkapan layar video kemacetan di Jembatan Barombong Makassar (Istimewa)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melebarkan Jembatan Barombong yang menjadi biang kemacetan. Namun butuh diskresi dari Kementerian PUPR agar anggaran pembangunan sebesar Rp 350 miliar yang diharapkan bisa segera turun.

"Jembatan Barombong bukan wewenang jalan nasional makanya itu harus instruksi Kementerian PUPR langsung," ungkap Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan (Sulsel) Slamet kepada detikSulsel, Senin (25/4/2022).

Slamet menambahkan ada beberapa contoh proyek fisik di daerah seperti penanganan jalan dan jembatan gantung yang bukan kewenangan Balai namun mendapat anggaran dari APBN. Ini karena mendapat atensi Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja ada diskresi pak Menteri atau seperti dulu zaman pak Wapres masih dijabat Pak JK ada diskresi untuk jalan di Malino, Gowa. Itu diskresi pak JK karena Malino itu daerah wisata," bebernya.

Dia menuturkan penganggaran APBN untuk jalan-jalan atau jembatan yang bukan kewenangan nasional disebutnya memang harus sesuai regulasi. Agar tidak terjadi kesalahan menganggarkan APBN untuk program yang bukan kewenangan pusat.

ADVERTISEMENT

"Apalagi kalau dana yang diusulkan pak Wali kota itu untuk Barombong Rp 350 miliar. Itu cukup besar. Harus pusat ini langsung," jelasnya.

Slamet menuturkan bila usulan Pemkot dipastikan sudah masuk di Bappenas berarti tinggal menunggu sinkronisasi rencana program lintas sektoral. Antara Bappenas untuk usulan infrastruktur dari Pemkot, pendanaan dari Menkeu, persetujuan alokasi pagu anggaran dari Banggar DPR RI dan Komisi V DPR.

"Selanjutnya ada kajian dan telaahan teknis dari Kemen PUPR pusat untuk bisa dieksekusi selanjutnya," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Makassar menyebut pembangunan Jembatan Barombong bakal mengandalkan APBN senilai Rp 350 miliar. Pemkot Makassar masih menunggu kepastian usulan dana ke pusat tersebut untuk melakukan tender proyek Jembatan Barombong.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pembangunan Jembatan Barombong memang butuh biaya besar. Pihaknya mesti mengusulkan agar anggaran proyek jembatan menggunakan APBN dengan cara diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Anggaran dengan bentang besar (Jembatan Barombong) begitu dengan biaya besar begitu, biasanya memang butuh APBN," sebut Danny yang dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (24/4).

Jembatan Barombong di wilayah Kecamatan Tamalate diketahui merupakan kewenangan ruas jalan kota. Kendati milik Pemkot Makassar, Pemkot Makassar tetap meminta bantuan anggaran ke Pemerintah pusat.

"Ternyata pengusulan itu sudah di Bappenas, memang itu jalannya jalan kota," tukasnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads