Ombudsman Dalami Aduan Maladministrasi Seleksi Jabatan BUMD Makassar

Ombudsman Dalami Aduan Maladministrasi Seleksi Jabatan BUMD Makassar

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Jumat, 15 Jul 2022 06:30 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima aduan dugaan maladministrasi seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Makassar. Ombudsman masih mendalami laporan yang diterima pihaknya.

"Terkait dugaan maladministrasi secara detailnya masih mau kita pelajari. Terutama persoalan transparansi proses hasil dan lain-lain," tutur Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Kamis (14/7/2022).

Ismu mengatakan sejauh ini sudah ada 4 peserta yang mengadukan pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan BUMD. Aduan pertama disampaikan ke kantornya pada Selasa (12/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya menyusul tiga orang juga mengadukan hal yang sama. Mereka meminta Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengusut dugaan maladministrasi seleksi calon direksi dan dewas BUMD Makassar.

"Yang pertama itu datang sendiri terus mau minta dirahasiakan identitasnya. Berbeda dengan 3 orang kemarin karena sudah terpublish," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ismu melanjutkan pihaknya telah melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang masuk. Aduan dugaan maladministrasi seleksi jabatan pimpinan BUMD Makassar tengah didalami.

"Kita sudah lakukan verifikasi terhadap laporan masuk. Dan kita lakukan yang namanya gerakan reaksi cepat Ombudsman," tandasnya.

Rencananya Ombusdman Sulsel sudah mulai melakukan pemanggilan pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan pekan depan. Namun pihaknya belum sesumbar terkait detailnya.

"Jadi sekarang teman-teman asisten melakukan pendalaman. Mungkin paling lambat hari Senin sudah ada tindak lanjut yang dilakukan apakah verifikasi atau pemanggilan. Detailnya saya belum tahu," imbuh Ismu.

Sementara salah satu peserta calon direksi BUMD Makassar Natsar Desi beranggapan ada indikasi pelanggaran maladministrasi dan cacat prosedural dalam proses seleksi. Makanya dirinya bersama 2 peserta lainnya bersama-sama mengajukan laporan ke Ombudsman.

"Yang kami laporkan ke Ombudsman Perwakilan Sulsel adalah adanya indikasi pelanggaran prosedural mulai dari jadwal, sampai kekurang hati-hatian validasi terhadap administrasi seluruh peserta," tutur Natsar saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Dirinya juga menyoroti lolosnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar sebagai calon dewas BUMD Makassar juga dianggap tidak etis. Pasalnya M Ansar bertindak sebagai ketua tim seleksi (timsel) namun ikut dan lolos sebagai calon dewas di PDAM Makassar.

"Tindakan tidak etis oleh ketua tim penilai, pak Sekda Kota Makassar dalam hal ini Pak Ansar yang sekaligus memberi nilai pada dirinya sekaligus melakukan penilaian terhadap peserta baik calon dewas maupun calon direksi," pungkasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads