Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel mengatakan usulan anggaran untuk penyelenggara pilkada 2024 Rp 582 miliar bisa dianggarkan sekaligus di APBD 2024. Tak membebani dan mengganggu program kerja lain di APBD.
"Itu memungkinkan. Memang rencana Pemprov Sulsel seperti itu (dianggarkan sekaligus)," kata Ketua Harian Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid saat dihubungi detikSulsel, Rabu (13/7/2022).
Apalagi kata Irwan, 2024 nanti Sulsel sudah dipimpin penjabat (pj) Gubernur yang ditunjuk pemerintah pusat. Sehingga tidak punya target program kerja sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa tidak memberatkan (APBD 2024). Karena bukan lagi gubernur definitif, tapi sudah penjabat (Pj) yang tidak ada patokan RPJMD. Itu mungkin salah satu pertimbangan kenapa dianggarkan sekaligus di (APBD) pokok 2024," tambah politisi PKB ini.
Namun bila kemudian nanti dianggap berat, masih ada skema lain. Misalnya dengan sebagian anggaran diusulkan di APBD Perubahan 2023. Sisanya masuk di APBD 2024.
"Jadi memang ada dua kemungkinan. Bisa sekaligus di pokok (APBD 2024), bisa juga mulai dianggarkan di APBD perubahan 2023," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel bakal menyiapkan dana hibah pilkada sebesar Rp 582 miliar untuk penyelenggara pemilu di APBD 2024. Dana ini masing-masing untuk KPU Sulsel Rp 406 miliar dan Bawaslu Sulsel Rp 176 miliar.
"Masuk di (APBD) 2024 nanti, kita sudah siapkan itu. Bawaslu juga sekalian. Namun ini belum final. Masih akan dikonsultasikan ke pak Gubernur," ungkap Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat kepada detikSulsel, Rabu (13/7).
Hayat mengatakan sesuai pembahasan sementara, anggaran yang dialokasikan untuk KPU Sulsel sebesar Rp 406 miliar. Itu setelah melalui beberapa kali proses rasionalisasi.
"(Rp 406 miliar untuk KPU Sulsel) pastinya di BKAD (Badan Keuangan dan Aset daerah). Belum final, tapi sudah diancang-ancang ke situ," tambahnya.
(tau/sar)