Usulan Pemkot Makassar agar rel kereta api rute Makassar dibuat dengan konstruksi melayang dinilai tidak memungkinkan karena memakan waktu dan biaya yang besar. Namun usulan ini bisa saja disetujui jika ada investor yang berminat.
"Jadi berdasar pertemuan dengan Direktur di Kemenhub, maka dari segi biaya dan waktu, tidak memungkinkan kereta api di Makassar dibuat melayang," ungkap Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Andi Yurnita kepada detikSulsel, Senin (11/7/2022).
Kendati demikian, Andi Yurnita menuturkan pembangunan kereta api dengan rel melayang di Makassar bisa saja direalisasikan. Ini dengan suntikan dana dari investor karena sulit didanai APBN. Hanya saja belum ada investor yang tertarik menggarap kereta api melayang di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemkot belum memiliki investor untuk membangun sendiri jalur kereta. Sehingga perencanaan awal dari Kemenhub menjadi satu-satunya jalan yang bisa ditempuh," terangnya.
Andi Yurnita menegaskan proyek kereta api di Sulsel merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang sudah diatur dalam Perpes Nomor 109 Tahun 2020. Dengan regulasi ini, proyek kereta api tetap harus dilanjutkan kendati terbentur dengan RTRW Kota Makassar.
"Jadi meskipun pak Wali Kota Makassar menyebut jika rel dibuat di darat tidak berkesesuaian dengan perencanaan tata ruang kota maka proyek kereta api ini tetap dilanjutkan karena ada perpresnya dan juga masuk dalam RTRW nasional," bebernya.
Desain jalur seperti pertemuan rel kereta api dengan jalan eksisting dipastikan tidak ada satu simpang yang sejajar. Didesain naik atau bergeser sehingga tidak ada pertemuan antara jalan eksisting.
"Ketakutannya pak wali kota kan itu karena ketinggian kereta 2 meter bagaimana dengan banjirnya. Itu secara teknis bisa diselesaikan dengan drainase dan terowongan sehingga tidak menjadi ketakutan di masyarakat," tukas Andi Yurnita.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengklaim telah merampungkan hasil kajian terkait penetapan lokasi proyek kereta api segmen Makassar. Namun hasil kajian menunggu persetujuan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang sementara cuti haji.
"Tim kajian akan memberikan hasil kajian kepada Pak Gubernur. Tim kajian akan memberikan pertimbangan," ucap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel Iqbal Suhaeb kepada detikSulsel, Jumat (8/7).
Iqbal menuturkan sesuai rencana penetapan lokasi, terdapat 121 bidang tanah dengan luas 36,5 hektare yang akan dibebaskan. Termasuk di dalamnya lahan milik Pemerintah Kota Makassar.
"Memang dari segi perencanaan sudah selesai. Tahapan persiapan itu produk akhirnya penlok (penetapan lokasi). Penentuan SK penlok dari Pak Gubernur. Untuk wilayah Makassar terdapat 4 kelurahan yang terdampak. Dan ada 4 pemilik lahan yang masih keberatan," jelasnya.
(tau/sar)