Penetapan Lokasi Proyek Kereta Api Makassar Tunggu Petunjuk Kemenhub

Penetapan Lokasi Proyek Kereta Api Makassar Tunggu Petunjuk Kemenhub

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Selasa, 05 Jul 2022 06:01 WIB
Kereta Makassar Parepare, rute Barru-Maros
Foto: Dok. Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda penetapan lokasi proyek kereta api Makassar segmen Makassar karena ada penolakan dari empat pemilik lahan yang jadi jalur rel. Pemprov akan audiensi ke Kemenhub untuk menyelesaikan masalah ini.

"Tim kajian (Pemprov) akan audiensi ke Kemenhub hari Rabu terkait kepastian trase jalur wilayah Makassar. Ini kan diminta pak Wali (Wali kota Makassar) menjadi elevated. Kita tunggu keputusannya, kepastiannya," ungkap Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Sulsel Fahruddin kepada detikSulsel, Senin (4/7/2022).

Fahruddin menuturkan penetapan lokasi tidak bisa langsung diputuskan. Ada tahapan yang harus dilalui. Seperti pemberitahuan, ada pendataan awal serta ada proses konsultasi publik kepada warga yang lahannya terkena jalur trase kereta api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus disepakati lewat penandatanganan berita acara. Namun masih ada 4 pemilik lahan tidak menyetujui pembangunan maka dibentuklah tim kajian," jelasnya.

Sehingga penetapan lokasi belum bisa dilakukan. Prosesnya tertunda karena pemilik lahan masih keberatan. Bahkan sudah beberapa kali rapat dilakukan namun belum ada perkembangan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita tunggu hasil audiensi. Hasil audiensi ke Kemenhub nanti jadi acuan rekomendasi tim kajian," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel menunda penetapan lokasi untuk lahan proyek kereta api (KA) segmen Makassar. Penundaan ini karena masih ada pemilik lahan yang keberatan juga menunggu keputusan akhir desain KA melayang atau tidak.

"Kita semua bersepakat, pak Wali kota juga sepakat. Kita tunda sedikit (kelanjutan terkait KA Makassar). Selanjutnya ini keputusan kembali pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ungkap Sekprov Sulsel Abdul Hayat kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/6/2022).

Hayat menambahkan penundaan ini bersifat sementara. Apalagi jalur kereta untuk segmen Makassar memang belum difinalisasi. Ini karena untuk rute yang akan dilalui masih bermasalah karena pemilik lahan keberatan.

"Iya (bermasalah), di empat titik tadi (sesuai pembahasan di rapat). Ditambah lagi tadi ada juga arahan Wali kota jadi pertimbangan kuat kita menentukan akan ada rapat lagi," tuturnya.




(tau/sar)

Hide Ads