Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyoroti serapan dana desa yang masih minim di Desa Matajang dan Desa Liliriattang. Inspektorat Bone diminta mengusut rendahnya realisasi anggaran ini.
"Desa Matajang dan Desa Liliriattang laporan realisasi dana desanya 0%. Coba inspektorat sikapi ini," kata Andi Fahsar Mahdin Padjalangi saat dikonfirmasi Senin (11/7/2022).
Fahsar menyebut, kedua desa tersebut harus segera dikawal dicarikan solusi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Camat harus turun melakukan pembinaan kepada kepala desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kemajuan terhadap penilaian prestasi kinerja desa kita alhamdulillah bagus tetapi kan seperti 0% realisasi anggaran ini mencederai desa yang sudah berhasil," tuturnya.
Andi Fahsar khawatir jika serapan anggaran dana desa masih minim, program pembangunan akan ikut terhambat. Bahkan berefek pada 328 desa lainnya.
"Itu punya pengaruh karena kita tahu sendiri jelek lebih gampang tampil terekspos dari pada yang bagus," sebutnya.
Andi Fahsar meminta agar kepala desa yang belum bisa bekerja maksimal mesti ditindaki jika tidak kunjung membawa perubahan pada wilayah yang dipimpinnya. Bahkan diancam akan diperhadapkan dengan aparat penegak hukum (APH) kalau ada temuan.
"Maksud saya kalau sudah dikasih peringatan, solusi, apa boleh buat. Berarti dia yang tidak mau mendengar. Inspektur sudah panggil, sudah ada temuan, minta perbaiki lantas tidak mau, diperhadapkan dengan APH," tegas Andi Fahsar.
Sementara Kepala Dinas PMD Bone Andi Gunadil Ukra menuturkan, rendahnya serapan anggaran di 2 desa itu karena keterlambatan pencairan. Khususnya untuk anggaran tahap pertama.
"Karena injury time itu dana desa pencairannya pada 23 Juni," tutur Andi Gunadil.
Keterlambatan ini karena anggaran sempat ditahan pusat buntut kepala desa (Kades) Matajang yang terjerat kasus hukum pencurian pompa. Anggaran baru bisa cair setelah oknum kades itu ada kejelasan status hukumnya, kemudian diganti pelaksana tugas (Plt).
"Memang kemarin sempat ditahan, kemarin kita tunggu penetapan tersangka baru dibuat Plt (Pelaksana tugas). Pas tanggal 21 (Juni) keluarlah penetapan tersangka, setelah ada Plt baru tercairkan semua dananya," ucapnya.
Sementara untuk Desa Lili Riattang dikatakan pencairan tahap satu juga sudah dilakukan. Namun dilaporkan realisasinya masih rendah.
"Dana desa untuk Desa Lili Riattang sebanyak Rp 709.554.000, dan Desa Matajang sebanyak Rp 808.887.000. Untuk realisasinya Desa Lili Riattang non BLT sudah Rp 170.061.600, lalu BLT triwulan I Rp 71.100.000, dan realisasi Desa Matajang Rp 808.887.000, non BLT Rp 192.514.800, dan Blt triwulan I Rp 81.900.000," urainya.
Gunadil mengemukakan, pencairan dana desa memang dilakukan bertahap. Khusus desa non mandiri 3 kali cair, yakni tahap pertama 40 persen, kedua 40 persen, ketiga 30 persen. Sedangkan desa mandiri 2 kali pencairan, yakni 40 persen tahap pertama dan 60 persen tahap kedua.
"Tahap kedua sudah 131 desa non mandiri sudah cair, tahap kedua desa mandiri baru 4 desa. Presentase sekarang sudah 57 persen," jelas Gunadil.
(sar/asm)