Penetapan lokasi proyek kereta api segmen Makassar belum dilakukan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran ada pemilik lahan yang belum setuju. DPRD Makassar mendesak Pemprov agar mempercepat penetapan lokasi (penlok) lantaran dana pengadaan terancam ditarik pusat jika tak segera diserap.
"Segera tetapkan penloknya, baru pengadaan tanahnya, agar anggaran yang tersedia Rp 1,2 triliun khusus untuk pengadaan tanah (pembebasan lahan) itu tidak dialihkan," ucap Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo pada saat rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan Komisi C dengan menghadirkan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel, Jumat (8/7/2022).
Rudianto menegaskan pembebasan lahan mesti segera dituntaskan. Anggaran pembebasan lahan Rp 1,2 triliun akan dialihkan ke proyek lain jika tidak ada kepastian penggunaan untuk pengadaan lahan. Bila pembebasan lahan dialihkan dananya maka ada potensi proyek kereta api ke Makassar tidak berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada anggaran Rp 1,2 triliun tidak dipakai lalu kembali (ditarik oleh LMAN) lantas tidak ada jaminan akan kembali di tahun 2023, 2024, atau 2025 yang rugi siapa?, Lucu kalau kereta api hanya sampai Mandai (Maros), padahal rencananya kan kereta api Makassar-Parepare," ujarnya.
Menurutnya, penetapan lokasi mestinya jadi prioritas Pemprov Sulsel. Konsep atau desain kereta api Makassar jangan dulu jadi pembahasan utama.
"Konsep bagaimana kereta api, itu pembicaraan kedua setelah kita gunakan anggaran lahan. Selesaikan dulu pembebasan lahannnya," tegasnya.
Sementara, Kepala BPKA Sulsel Andi Amanna Gappa menjelaskan tahapan pembebasan lahan mestinya segera dimulai dengan SK penetapan lokasi. Dia mengingatkan jika pembebasan lahan tidak segera diserap maka uangnya akan ditarik pemerintah pusat. Pagu anggaran disiapkan Rp 1,4 triliun kini menjadi Rp 1,2 triliun.
"Ketika anggaran sudah bergeser, tidak ada kepastian kelanjutan anggaran pembangunan di tahun selanjutnya. Itu sudah pasti. Saya khawatir judulnya (kereta api) Maros-Parepare, selamat tinggal Makassar," ujarnya.
Anggaran dari pusat ini menurutnya harus dimanfaatkan Pemprov Sulsel dengan baik. Sebab pemerintah pusat telah menegaskan bila dana pembebasan lahan tidak terserap dengan baik berdampak pada pencairan dana konstruksi.
"Menteri Keuangan sudah jelas (sikapnya). Kalau tanahnya belum clear jangan pernah minta dana konstruksi," tukasnya.
(tau/sar)