DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkritik serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulsel yang hanya mencapai 32 persen hingga triwulan 2 tahun 2022. Rendahnya serapan APBD ini gegara proses tender yang dinilai lamban.
"Triwulan 1 dan triwulan 2 itu banyak yang masih berproses secara administrasi kegiatan lelangnya. Termasuk Dinas PUTR itu banyak kegiatan proyek maka terkendala proses administrasi jadi lambat realisasinya," ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Jumat (8/7/2022).
Arfandy menambahkan lambannya tender ini karena prosesnya yang cukup lama. Menurutnya, proses tender saat ini terpusat di Biro Barang dan Jasa. Sementara SDM yang ada di Biro Barang dan Jasa terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu ada tambahan SDM. Kalau tidak, pasti terhambat semua. Bayangkan kalau kegiatan kecil saja bertumpuk di situ, panitianya itu juga, terputar-putar," tuturnya.
Ketersediaan anggaran juga dikeluhkan Pemprov saat rapat evaluasi realisasi pelaksanaan APBD. Menurut Arfandy, Pemprov sulit membuka lelang karena tidak ada dana yang tersedia. Lelang tidak mungkin dibuka tanpa ada surat penyediaan dana (SPD).
"Ini yang selalu kita tanyakan, kenapa tidak ada dananya. Ini kan sudah direncanakan di APBD. Berarti Pemprov harus memperkuat komunikasi ke Kemenkeu untuk transfer dana pusat dan dengan Bapenda untuk pendanaan dari pendapatan daerah," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, realisasi APBD Sulsel hingga triwulan 2 tahun 2022 masih rendah. Hanya terserap sekitar 32,05% dari total anggaran Rp 9,2 triliun.
"Sampai dengan di triwulan kedua, serapan itu realisasinya 32,05%, fisiknya 33,99%," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Andi Darmawan Bintang kepada detikSulsel, Kamis (7/7).
Ada 2 OPD yang serapannya masih rendah sehingga masuk zona merah, yaitu UPT RSK Gigi dan Mulut dengan serapan anggaran 9,76% kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan realisasi 11,02%.
(tau/asm)