Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga triwulan II 2022 ini masih rendah. Hanya terserap sekitar 32,05% dari total anggaran Rp 9,2 triliun.
"Sampai dengan di triwulan kedua, serapan itu realisasinya 32,05%, fisiknya 33,99%," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Andi Darmawan Bintang kepada detikSulsel, Kamis (7/7/2022).
Ada 2 OPD yang serapannya masih rendah sehingga masuk zona merah, yaitu UPT RSK Gigi dan Mulut dengan serapan anggaran 9,76% kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan realisasi 11,02%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya ada 10 OPD yang realisasinya di zona kuning. Di antaranya Dinas Kesehatan 12,09%, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 13,64%, Biro Pengadaan Barang/Jasa 14,42%, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 18,30%, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 18,60% dan Dinas Kelautan dan Perikanan 20,36%.
Kemudian Dinas Kebudayaan Dan Kepariwisataan 21,61%, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 21,76%, Rumah Sakit Khusus Daerah 22,45%, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan 22,69% dan Dinas Kesehatan 13.50%.
Darmawan mengungkapkan sejumlah kegiatan dengan nilai besar belum juga ditender sehingga mempengaruhi serapan APBD. Termasuk serapan di tiga OPD seperti Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang masih lamban padahal anggarannya cukup besar.
"Di situ yang besar-besar (anggarannya). Tapi kita optimis dengan penyelesaian permasalahan yang ada sekarang, kita bisa merealisasikan di akhir tahun nanti," bebernya.
Realisasi anggaran Dinas PUTR misalnya baru sekitar 11,02% dan realisasi fisik 5,38%. Padahal anggaran Dinas PUTR mencapai Rp 1 triliun.
"PUTR memang masih rendah sekitar 11-12%. Itu memang baru sebagian yang berjalan, menunggu kesiapan tim OPD, karena kita tidak mau juga bermasalah (programnya) belakangan," jelasnya.
Namun Darmawan menilai program fisik masih bisa dituntaskan hingga akhir tahun. Waktu yang tersisa disebutnya masih memadai. Bahkan jika program tidak tuntas di akhir tahun, OPD terkait bisa mengajukan penambahan waktu agar program dapat dirampungkan.
"Sepanjang alasan itu bisa diterima," tukasnya.
(tau/sar)