"Kalau ada keluhan, kita akan turun sama-sama PD Parkir, jadi dicolek juga PD Parkir, sama-sama," tutur Kepala Dishub Makassar Iman Hud kepada detikSulsel, Kamis (7/7/2022).
Hal ini menindaklanjuti adanya laporan warga lewat program Lapor Daeng detikSulsel yang mengeluhkan maraknya parkir liar badan jalan menimbulkan kemacetan. Dia berdalih persoalan parkir ini juga menjadi ranah badan usaha milik daerah (BUMD), dalam hal ini PD Parkir Makassar Raya.
"Parkir itu terbagi dua, ada namanya parkir khusus dan parkir umum. Parkir khusus itu adalah parkir di luar bahu jalan. Jadi bahu jalan itu, karena sudah terjadi parkir, maka diatur parkirnya di bahu jalan, dengan tidak mengganggu arus lalu lintas," ucapnya.
Menurutnya ada aturan parkir bahu jalan yang diperkenankan yang dikelola PD Parkir Makassar Raya. Makanya dia berdalih kendaraan yang parkir di bahu Jalan Abdesir juga perlu dicek apakah masuk kategori yang diatur sebagai titik parkir atau tidak.
"Hanya saya mau tahu, apakah parkir liar, atau parkir resmi tapi cara parkirnya tidak tertib," tuturnya.
Kendati begitu, pihaknya akan turun melakukan penindakan jika kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak sesuai aturan. Dishub Makassar akan menggandeng PD Parkir Makassar.
"Jangankan ke depan, besok aja, saya koordinasi, kita tutup, backup, itu aja jawabannya. Tapi leading sector di mana dong, leading sector-nya kan PD Parkir," sebut Iman Hud.
Menurutnya pihaknya juga kesulitan dalam melakukan penanganan parkir dan kemacetan jalan. Petugas yang terbatas turut menjadi kendala, di tengah banyak titik jalan yang mesti diawasi.
"1.000 pun Dishub dipasang di situ kalau jumlah parkir liarnya juga banyak, bagaimana kita mau hadapi. Memangnya cuma Jalan Abdesir mau dihadapi, kan tidak mungkin," bebernya.
Iman Hud menilai, persoalan kemacetan sangat kompleks. Baginya ini terkait dengan kesadaran masyarakat, tidak hanya menjadi tugas pemerintah untuk melakukan penindakan ketika ada pelanggaran.
"Untuk menyelesaikan masalah ini kan sangat kompleks. Memangnya kemacetan masalah parkir, kan perilaku. Sudah tahu banyak orang parkir, masih paksa aja mau markir. Jangan dong parkir kalau sudah tahu tidak ada ruang parkir di situ," tegas Iman Hud.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan maraknya parkir liar kendaraan di badan Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir). Situasi ini membuat ruas jalan menyempit dan menimbulkan kemacetan hingga sejam saat dilalui.
Kondisi ini dilaporkan warga bernama Hidayat (30) lewat program Lapor Daeng detikSulsel, Rabu malam (6/7). Kemacetan di ruas Jalan Abdesir Makassar disebut sudah terjadi hampir setiap hari, utamanya sejak sore hingga malam hari.
"Parkir kendaraan bermotor di badan jalan kian marak di beberapa ruas jalan di Kota Makassar. Kondisi ini memicu kemacetan karena terjadi penyempitan jalan seperti yang tiap hari terjadi sepanjang Jalan Abdullah Daeng Sirua mulai dari lampu merah sampai ke belokan ke arah Jalan Urip Sumoharjo," ucap Hidayat dalam laporannya.
Hidayat mengemukakan titik kemacetan disebut dimulai SMP 8 Makassar karena sejumlah kendaraan yang parkir berjejer di badan jalan. Dua lajur Jalan Abdesir disebut menjadi satu lajur karena kendaraan mengambil ruang jalan.
"Kalau kita dari arah Jalan Racing yang lampu merah, SMP 8 berjejer itu mulai puluhan mungkin mobil parkir sampai ujung sana (arah tembus Jalan Urip). Baru kalau pulang kerja kita kan kalau sudah maghrib bisa (macet) satu jam. Padahal pendek ji itu," ungkapnya.
*Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah dalam pelayanan publik lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.
(sar/asm)