Pemkab Bone Dilema Buka Seleksi PPPK Tahap 3, Tersisa 1.916 Formasi Guru

Pemkab Bone Dilema Buka Seleksi PPPK Tahap 3, Tersisa 1.916 Formasi Guru

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 07 Jul 2022 16:24 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Foto: Ilustrasi seleksi PPPK guru tahap 3 belum jelas. (Getty Images/Yamtono_Sardi)
Bone -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dilema membuka seleksi tahap 3 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang tersisa 1.916 formasi guru. Kemampuan keuangan daerah yang terbatas jadi pertimbangan.

"Akan menjadi catatan dan perhatian serius tentang pengangkatan PPPK tahap 3. Walaupun memang dilema bagi pemerintah daerah karena ketersediaan anggaran," kata Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi saat ditemui detikSulsel, Kamis (7/7/2022).

Fahsar mengatakan, pihaknya sudah membahas persoalan PPPK ini dalam pertemuan penguatan keuangan daerah dan pusat. Dalam pertemuan itu terungkap jika sejumlah kepala daerah mengalami permasalahan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini lahir harapan pemerintah pusat walaupun kepentingan daerah, sehingga diharapkan penganggarannya dari pusat, tetapi ini di-include-kan masuk ke DAU (Dana Alokasi Umum)," sebutnya.

Makanya penerimaan seleksi tahap 3 PPPK guru sangat tergantung dengan ketersediaan anggaran. Untuk saat ini Pemkab Bone masih mempertimbangkan pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

"Kalau anggaran memungkinkan akan dilanjutkan seleksi. Namun, jika tidak akan menjadi catatan," sambung Fahsar.

Sementara Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bone Abd Rahman menuturkan, kuota PPPK guru formasi tahun 2021 sebanyak 3.491. Namun 1.572 di antaranya sudah lolos seleksi dari seleksi yang digelar dua tahap.

Dengan demikian tersisa kuota 1.916 formasi guru yang seharusnya dibuka pada seleksi PPPK tahap 3. Namun Rahman belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya.

"Cuman untuk seleksi tahap 3 itu belum jelas tergantung nanti hasil pada rakor (Rapat Koordinasi) dengan Kemendikbud apakah ada tahap 3 atau tidak. Belum bisa dipastikan," papar Rahman.

Sementara untuk seleksi PPPK tahap 1 dan 2 yang meluluskan sebanyak 1.575 guru juga belum menerima SK pengangkatan. SK penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) disebut masih berproses di BKN Regional IV Makassar.

Diketahui, total kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji PPPK yang lolos seleksi tahap I dan II sebanyak Rp 79 miliar. Sementara, kemampuan keuangan yang tersedia saat ini baru sekitar Rp 35 miliar melalui APBD. Sehingga, masih butuh anggaran sekitar Rp 44 miliar lagi untuk menutupi selisihnya.




(sar/asm)

Hide Ads