Ketua Tim Seleksi (Timsel) lelang jabatan badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Makassar M Ansar disorot usai ikut tes dan lolos sebagai calon dewan pengawas (dewas) di PDAM Makassar. Pelaksanaan seleksi calon direksi dan dewas BUMD pun dituding tidak etis.
Keikutsertaan timsel dalam seleksi lelang jabatan BUMD Makassar ini diprotes sejumlah peserta seleksi. Mereka heran, M Ansar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar ambil bagian dalam proses seleksi.
"Ada yang tidak etis adalah posisi M Ansar sekaligus sekda yang mewakili calon dewas dari Pemerintah Kota itu masuk dalam 7 orang tim penilai," tutur salah satu peserta seleksi calon direksi PDAM Makassar Natsar Desi kepada detikSulsel, Rabu (6/7/2022).
Natsar heran, seharusnya timsel menjadi bagian yang menguji sejumlah peserta seleksi direksi dan dewas BUMD. Dirinya pun menuding seleksi tidak berjalan profesional.
"Artinya kalau begitu Pak Ansar melakukan penilaian terhadap dirinya sendiri. Ini tidak etis dalam proses penilaian pejabat publik. Memberikan nilai kepada diri sendiri," tuturnya.
Diketahui M Ansar selaku Ketua Timsel BUMD Makassar ini lolos sebagai calon dewas di PDAM Makassar. Sekda Kota Makassar ini berada di urutan kedua dari 16 pelamar dengan nilai 8,23.
"Ini bagi saya ada indikasi maladministrasi dalam proses seleksi calon direksi dan dewas BUMD di Makassar," beber Natsar.
Natsar juga mengancam pelaksanaan seleksi calon direksi dan dewas BUMD Makassar ke Ombusdman Perwakilan Sulsel. Apalagi dia beranggapan pengumuman hasil penilaian tidak transparan.
Natsar diketahui sebagai salah satu peserta seleksi calon direksi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar. Dari hasil tes, dirinya berada di peringkat 11 dengan nilai akhir 7,41 dari 13 pelamar yang lolos seleksi.
"Saya akan melapor ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk turun melakukan langkah penyelidikan," tandasnya.
Protes kepada ketua timsel M Ansar yang ikut seleksi lelang BUMD Makassar juga dilayangkan salah satu peserta calon dewas PDAM Makassar bernama Busrah Abdullah. Dari hasil seleksi, dia berada di urutan 13 dengan nilai 7,15 dari 16 pelamar.
"Sekda ini beliau kan adalah ketua tim seleksi. Masa jadi pemain. Tiba-tiba ada namanya lulus. Pertanyaannya siapa yang kasih nilai. Siapa yang seleksi dia," ungkap Busrah.
Makanya dia turut menuding seleksi calon direksi dan dewas di enam BUMD Kota Makassar cacat hukum. Pasalnya Busrah beranggapan ada peserta lain yang justru diloloskan padahal tidak memenuhi syarat umur.
"Semua cacat hukum menurut saya. (Syarat umur) 55 direksi itu batasnya umur maksimal. Sementara ada 60 (tahun). Kalau dewas 60 batasnya. Bahkan ada lebih dari itu," beber Busrah.
Busrah Abdullah diketahui lolos seleksi calon dewas BUMD di urutan 13 dengan nilai 7,15 dari 16 pelamar.
Simak 5 pejabat Pemkot lolos calon dewas di halaman berikutnya.
(sar/tau)