Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN lingkup Pemkot Makassar pada bulan Juni terancam tidak dibayarkan. Pencairannya tergantung realisasi anggaran di tiap SKPD.
"(TPP) Juni yang kita mau tahan. Juni nanti tergantung realisasi," tutur Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar Dahlan kepada detikSulsel, Rabu (6/7/2022).
Dahlan mengaku serapannya APBD Makassar hingga saat ini masih minim. Makanya tiap SKPD diminta menggenjot realisasi anggarannya minimal 40 persen sebagai syarat pembayaran TPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah 40 persen baru kita bayar. Realisasi yang tidak sampai 40% tidak dibayarkan. Targetnya 40-45 persen. Sementara kita hitung ini," tuturnya.
Pihaknya tidak menentukan target tertentu kapan capaian realisasi anggaran itu bisa dipenuhi SKPD. Intinya, SKPD diminta mempercepat capaiannya jika ingin TPP-nya segera dibayar.
"Tidak ada target waktu. Pokoknya selama dia tidak penuhi 40 persen di bulan Juni tidak akan pernah terbayarkan TPP-nya. Makanya harus digenjot," tegas Dahlan.
Sementara untuk pembayaran TPP ASN Pemkot Makassar bulan Mei akan dibayarkan dalam waktu dekat. Pihaknya tengah memproses pencairannya.
"Sementara berjalan bulan Mei. Memang baru bulan Mei yang mau dibayar," pungkasnya.
Diketahui serapan anggaran sejak Januari hingga Juni baru mencapai 19,51 persen dari total APBD Makassar tahun 2022 yang dikelola sebesar Rp 5,009 triliun. Ada 11 SKPD yang masuk kategori rapor merah karena realisasinya di bawah 15 persen.
Dari 51 SKPD lingkup Pemkot Makassar, ada 11 SKPD yang mendapat rapor merah lantaran realisasi anggarannya di bawah 15 persen. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum (2,64%), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (14,47%), Dinas Sosial (12,38%), Dinas Ketahanan Pangan (10,96%).
Selanjutnya, Dinas Pertanahan (12,81%), Dinas Lingkungan Hidup (13,75%), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (13,86%), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (10,26%), Dinas Pemuda dan Olahraga (11,20%), Dinas Perdagangan (12,31%), serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (13,31%).
"Jadi serapan anggaran itu harus digenjot lagi. Karena ada beberapa administrasi sudah putuskan bahwa selama tidak capai, TPP-nya saya tidak bayar. Karena kalau akhir tahun terlalu complang, pasti saya ganti (pejabatnya)," tegas Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kepada detikSulsel, Kamis (30/6).
(sar/asm)