Sebanyak 182 pejabat Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti asesmen yang digelar 4 tahap. Asesmen ini merupakan tahap awal rencana penerapan sistem merit pengganti skema lelang jabatan atau seleksi terbuka.
"Asesmen ini diikuti 182 orang. Ada pejabat eselon III dan fungsional madya yang ikut tes ini," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (4/7/2022).
Menurut Imran, Pemprov Sulsel berencana untuk menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Sehingga sistem merit ini akan menggantikan skema lelang jabatan yang selama ini sudah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asesmen ini akan dibagi 4 batch (gelombang). Hasil asesmen inilah yang akan menjadi database untuk pengisian JPT dengan sistem merit," jelasnya.
Imran menambahkan, ada persyaratan untuk pejabat eselon III yang bisa mengikuti asesmen ini. Seperti usia tidak boleh melewati 56 tahun. Juga minimal golongan IV. Sehingga tidak semua pejabat eselon III bersyarat mengikuti asesmen.
"Ada juga yang tidak ikut karena sudah pernah ikut asesmen sebelumnya. Datanya potensi dan kompetensinya masih valid," terangnya.
Nantinya, hasil asesmen akan mejadi database untuk talent pool untuk manajemen talent. Sehingga sisa dilengkapi beberapa dokumen untuk memudahkan rencana suksesi.
"Sehingga ketika ada jabatan yang lowong atau biasa kami sebut jabatan target maka pak gubernur sisa mengisi dengan calon-calon yang ada di database," tukasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Sulsel berencana menerapkan sistem merit untuk pengisian JPT bukan lagi skema lelang jabatan atau seleksi terbuka. Namun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai masih ada 2 syarat yang harus dipenuhi Pemprov Sulsel agar bisa mengganti skema lelang jabatan ke sistem merit untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).
"Kekurangannya itu penerapan talent manajemen (manajemen talenta) dan rencana suksesi. Makanya belum bisa karena 2 ini belum diterapkan," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Kamis (23/6).
Tasdik menuturkan jika syarat ini dipenuhi, Pemprov Sulsel sudah bisa menjadi salah satu instansi yang bisa menerapkan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Manajemen talenta dan rencana suksesi ini kata Tasdik saling berkaitan.
"Manajemen talenta ini pengelolaan data ASN yang memuat data base pegawai yang berkualifikasi baik, berkompeten dan berkinerja bagus sesuai kebutuhan. Ini kemudian dikelompokkan mulai dari ASN dengan nilai tertinggi ke terendah sesuai kompetensi dan kinerja," tukasnya.
(tau/sar)