Pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Armin Arsyad mengatakan penerapan sistem merit untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang diusulkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) punya kelebihan dibanding dengan lelang jabatan atau seleksi terbuka. Salah satunya bisa menghapus politik balas budi.
"Kalau sistem merit, kriterianya itu yang tepat dan paling memenuhi persyaratan itu yang dipilih. Kan selama ini setelah reformasi, tim sukses di pilkada yang dipilih (diberi jabatan). Apakah itu berkompeten atau tidak, urusan kedua. Tetapi dengan sistem merit ini tak ada politik balas budi," ungkap Prof Armin kepada detikSulsel, Kamis (23/6/2022).
Prof Armin menuturkan sistem merit akan memacu ASN bekerja sesuai kompetensinya dan memacu kinerjanya. Ini karena peluangnya akan sama mengisi jabatan. ASN yang profesional tentu akan berpeluang diangkat apalagi sistem merit ini transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau merit sistem itu, pertama orang yang lolos dalam seleksi itu adalah yang terbaik. Kedua tertutup peluang orang berkinerja buruk untuk lolos jadi kalau tim sukses ikut asesmen tapi kinerjanya buruk tidak mungkin lolos," ujarnya.
Seleksi terbuka atau lelang jabatan juga membuka ruang ASN untuk mencari muka ke kepala daerah karena menginginkan jabatan. Ingin dipromosikan. Skema ini berbanding terbalik dengan sistem merit yang mengelompokkan ASN berdasarkan kompetensi dan prestasi sesuai bidang dan latar belakangnya.
"Pegawai itu tidak perlu lagi menjilat pemimpin untuk dapat promosi. Pegawai itu hanya memperbaiki kinerjanya saja prestasinya, karena yang akan dipilih adalah yang paling prestasi," tegasnya.
Hanya saja ada kekurangan sistem merit. Skema ini membuka ruang siapa saja untuk bisa terpilih mengisi jabatan yang kosong. Sehingga kedekatannya dengan kepala daerah kurang kuat.
"Jadi bisa saja kerja samanya dengan kepala daerah kurang baik. Namun ini kuncinya di pemimpin yang harus bekerja sama dengan siapa saja yang masuk dalam teamwork," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta penerapan manajemen talenta dan rencana suksesi harus diterapkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyempurnakan sistem merit yang dijalankan. 2 persyaratan ini mesti dipenuhi Pemprov agar bisa mengganti skema lelang jabatan ke sistem merit untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).
"Kekurangannya itu penerapan talent manajemen (manajemen talenta) dan rencana suksesi. Makanya belum bisa karena 2 ini belum diterapkan," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Kamis (23/6).
Tasdik menuturkan jika syarat ini dipenuhi, Pemprov Sulsel sudah bisa menjadi salah satu instansi yang bisa menerapkan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Manajemen talenta dan rencana suksesi ini kata Tasdik saling berkaitan.
"Manajemen talenta ini pengelolaan data ASN yang memuat data base pegawai yang berkualifikasi baik, berkompeten dan berkinerja bagus sesuai kebutuhan. Ini kemudian dikelompokkan mulai dari ASN dengan nilai tertinggi ke terendah sesuai kompetensi dan kinerja," jelasnya.