182 Pejabat Pemprov Sulsel Bersaing Ikuti Asesmen Persiapan Sistem Merit

182 Pejabat Pemprov Sulsel Bersaing Ikuti Asesmen Persiapan Sistem Merit

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Senin, 04 Jul 2022 19:30 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan proses asesmen yang diikuti 182 pejabat. Asesmen ini menjadi proses awal Pemprov Sulsel untuk mengganti skema lelang jabatan dengan sistem merit.

"Asesmen ini diikuti 182 orang. Ada pejabat eselon III dan fungsional madya yang ikut tes ini," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (4/7/2022).

Imran menuturkan asesmen ini untuk penerapan sistem merit nantinya. Kata dia,Pemprov Sulsel sudah berkomitmen untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tidak lagi melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan tetapi dengan proses meritokrasi atau sistem merit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asesmen ini akan dibagi 4 batch (gelombang). Hasil asesmen inilah yang akan menjadi database untuk pengisian JPT dengan sistem merit," tuturnya.

Namun kata Imran, tidak semua eselon III ikut asesmen ini. Ada yang umurnya sudah berusia di atas 56 tahun. Ada juga eselon III tidak ikut karena dari segi golongan belum memenuhi syarat karena harus minimal golongan IV.

ADVERTISEMENT

"Ada juga yang tidak ikut karena sudah pernah ikut asesmen sebelumnya. Datanya potensi dan kompetensinya masih valid," tuturnya.

Menurutnya, hasil asesmen ini kemudian masuk dalam database untuk manajemen talenta. Setelah ada database, sisa menunggu beberapa dokumen pendukung.

"Sehingga ketika ada jabatan yang lowong atau biasa kami sebut jabatan target maka pak gubernur sisa mengisi dengan calon-calon yang ada di database," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuturkan penerapan manajemen talenta dan rencana suksesi harus diterapkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyempurnakan sistem merit yang dijalankan. 2 persyaratan ini mesti dipenuhi Pemprov agar bisa mengganti skema lelang jabatan ke sistem merit untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).

"Kekurangannya itu penerapan talent manajemen (manajemen talenta) dan rencana suksesi. Makanya belum bisa karena 2 ini belum diterapkan," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Kamis (23/6).

Tasdik menuturkan jika syarat ini dipenuhi, Pemprov Sulsel sudah bisa menjadi salah satu instansi yang bisa menerapkan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Manajemen talenta dan rencana suksesi ini kata Tasdik saling berkaitan.

"Manajemen talenta ini pengelolaan data ASN yang memuat data base pegawai yang berkualifikasi baik, berkompeten dan berkinerja bagus sesuai kebutuhan. Ini kemudian dikelompokkan mulai dari ASN dengan nilai tertinggi ke terendah sesuai kompetensi dan kinerja," jelasnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads