Serapan APBD tahun 2022 Pemkot Makassar masih rendah. Situasi ini disebut turut menjadi perhatian bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Terkait dengan masih rendahnya serapan anggaran, ini sudah menjadi jadi perhatian juga termasuk dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan yang dikonfirmasi, Jumat (1/6/2022).
Dakhlan mengungkap tim Kemendagri dan Kemenkeu sudah datang berkunjung untuk mengatensi persoalan ini pada Rabu (29/6). Sejumlah SKPD yang realisasinya masih rendah dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Rabu kemarin tim Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri itu datang. Kemudian difasilitasi dipertemukan dengan SKPD-SKPD yang masih di bawah realisasinya," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut terungkap minimnya serapan anggaran karena perencanaan SKPD yang tidak optimal. Makanya realisasi program kegiatan pun tak maksimal.
"Di situ terungkap apa yang menjadi permasalahan sebagian besar memang terkait dengan perencanaannya," sebut Dakhlan.
Sejumlah SKPD pun diminta segera menggenjot serapan anggarannya. Hal ini dikembalikan ke OPD masing-masing untuk mematangkan perencanaan.
"Hampir semua yang diundang itu terkait dengan perencanaan. Kalau pun ada satu dua (SKPD yang rendah) itu sebenarnya bisa kita atasi. Artinya kembali lagi ke OPD-nya kenapa dia tidak laksanakan ini barang," tuturnya.
Dari data yang dihimpun APBD Kota Makassar dengan pagu Rp 5,009 triliun baru dibelanjakan 19,51 persen. Realisasinya masih sangat rendah di masa anggaran yang sudah memasuki semester I tahun ini.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bakal mencopot pejabat SKPD lingkup Pemkot Makassar gegara serapan APBD yang masih rendah. Ancaman tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak dibayarkan pun akan diterapkan jika realisasinya tak kunjung meningkat.
"TPP-nya saya tidak bayar. Karena kalau akhir tahun terlalu complang (serapan APBD), pasti saya ganti (pejabatnya)," beber Danny saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (30/6).
Diketahui, dari 51 SKPD lingkup Pemkot Makassar, ada 11 SKPD yang mendapat rapor merah lantaran realisasi anggarannya di bawah 15 persen. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum (2,64%), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (14,47%), Dinas Sosial (12,38%), Dinas Ketahanan Pangan (10,96%).
Selanjutnya, Dinas Pertanahan (12,81%), Dinas Lingkungan Hidup (13,75%), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (13,86%), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (10,26%), Dinas Pemuda dan Olahraga (11,20%), Dinas Perdagangan (12,31%), serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (13,31%).
(sar/asm)