Lahan Diserobot Perusahaan, Warga di Luwu Blokir Jalan Pakai Kawat Berduri

Lahan Diserobot Perusahaan, Warga di Luwu Blokir Jalan Pakai Kawat Berduri

Arzad - detikSulsel
Kamis, 30 Jun 2022 21:33 WIB
Warga di Luwu blokir jalan.
Foto: Warga di Luwu blokir jalan. (Dok. Istimewa)
Luwu -

Warga Desa Cilallang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Achmad memblokir jalan dengan kawat berduri menuju PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Aksi ini dilakukan lantaran lahan miliknya diklaim telah diserobot oleh pihak perusahaan.

Penutupan jalan yang terletak di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (28/6/2022). Achmad mengklaim jalan tersebut berada di atas tanah miliknya sepanjang 165 meter dan lebar 25 meter.

"Saya sudah 3 (tiga) tahun bersabar, tapi hari ini kesabaran saya sudah berakhir," kata Achmad kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achmad mengatakan tidak akan membuka jalan tersebut sebelum ada penyelesaian dari pihak BMS. Dirinya bahkan mengancam menempuh jalur hukum jika pihak perusahaan tidak memberi solusi atas persoalan ini.

"Pagar kawat ini tidak akan saya buka sebelum ada penyelesaian, kalau tidak ada solusi saya akan menempuh jalur hukum," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lahan yang diklaim miliknya tersebut awalnya dibeli dari seorang warga di Desa Karang-Karangan pada tahun 2014 menggunakan sistem angsuran selama 3 kali. Kemudian administrasi lahan tersebut diurus dengan dibantu oleh aparat desa.

"Ini kan 2014 lalu saya beli lahan itu melalui ibu Yece, tahun 2016 saya selesaikan dengan 3 kali kayaknya saya angsur pembayarannya itu. Melalui Hasbar (Kades Karang-Karangan) yang saat itu masih menjadi sekretaris desa pada saat itu, dia yang urus administrasi saya (Keterangan jual beli lahan) ditingkat desa pada saat itu," terangnya, Kamis (30/6)

Pada tahun 2016 hingga 2017 Achmad lalu mengurus sejumlah administrasi lainnya berupa sertifikat kepemilikan lahan tersebut. Dirinya pun sempat berlayar karena menganggap urusan tanah itu telah diselesaikan, namun saat kembali dirinya mendapati lahannya sudah terdapat ruas jalan menuju PT BMS.

"Saat itu kembali saya turunkan dinas pertanahan sama kepala dusun (Rambo) saat itu dan pak sekdes untuk antar saya masuk melakukan pengukuran kembali dan na kenna itu lahan (milik Achmad)," bebernya.

Achmad mengaku sudah beberapa kali didatangi pihak perusahaan untuk memediasi. Namun pertemuan tersebut tidak ada titik terang.

"Seperti itulah kronologisnya mengapa saya tutup, karena sudah berapa bulan di tahun 2022 ini mereka silih berganti datang untuk memediasi perusahaan," tandas Achmad.

Simak di halaman selanjutnya soal respons perusahaan.

Warga-Perusahaan Belum Ada Kesepakatan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Karang-Karangan, Hasbar mengaku lahan tersebut adalah milik Achmad yang dibelinya dari seseorang yang bernama Yece.

"Dulunya lahan ini milik Sanusi Untung, lalu dibeli sama ibu Yece Tetta Letta, kemudian dipindahtangankan atau dibeli sama Ahmad Kusman. Jadi lahan tersebut miliknya memang (Ahmad Kusman)," kata Hasbar.

Hasbar mengaku sudah berulang kali melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian masalah antara pemilik lahan dan pihak BMS. Namun keduanya belum ada kesepakatan.

"Bukan maksud kami ikut campur tangan, tapi demi kebaikan kedua pihak, apa lagi dalam pabrik, ada warga kami yang kerja, dan sampai saat ini keduanya belum ada kesepakatan," imbuhnya.

Sementara Site Manager PT BMS Zulkarnain membenarkan dirinya pernah melakukan upaya mediasi namun belum berhasil. Pihak perusahaan saat itu menawarkan pembelian harga tanah milik Achmad namun ditolak.

"Sudah pernah bangun komunikasi dan negosiasi terkait hal ini namun mentok, dan untuk harga perusahaan, itu kita beli di atas NJOP," ucap Zulkarnain

Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jalan tersebut yang telah diblokade oleh warga yang mengaku pemilik lahan. Dia berdalih proyek investasi di Luwu tidak boleh mandek.

"Itu tidak masalah, tanah BMS ada di sebelah, jalan tinggal dikasih belok. Investasi ini tidak boleh tersendat karena ini untuk membangun Luwu," pungkasnya.

Simak di halaman selanjutnya soal tindakan polisi.

Polisi Bakal Turun Tangan Melakukan Mediasi

Sementara Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, mengaku telah menerima informasi terkait warga yang sedang memblokade jalan menuju perusahaan BMS. Pihaknya pun akan mempertemukan kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah yang ada.

"Kita belum tahu hasilnya seperti apa, dari BMS coba nanti dipertemukan sama yang bersangkutan, selesai sudah di situ," ucap Susanto.

Pihaknya pun menyarankan agar warga tersebut mengajukan masalahnya ke pengadilan untuk mengetahui kronologi sebenarnya.

"Seharusnya teraju dulu di pengadilan, benar nggak alasannya apa semua, gitu. Kalau ada masalah begini, bicarakan baik-baik dulu kita utamakan perdataan dulu untuk masalah seperti itu," tandas Fajar.

Dirinya pun akan turun tangan apabila dalam masalah tersebut terdapat unsur pidana. Pihaknya lebih dulu akan menempuh upaya mediasi.

"Silahkan pihak yang bermasalah itu lebih dahulu selesaikan urusannya dengan pihak perusahaan, kalau memang ada unsur pidananya yah nanti kita akan tindak lanjuti," jelasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Pemeriksaan Sengketa Lahan di Polman Memanas, Warga Blokade Jalan"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads