Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menegaskan tak akan menyurati kembali wisudawan yang membuat viral soal pungutan liat atau pungli. Pihak Unsrat mengaku bakal tetap pada sikap sebelumnya yakni menunggu wisudawan memberi bukti atau bakal melapor resmi ke polisi atas tuduhan penistaan institusi.
"Kami tentu tidak akan menyurat lagi ke dia, kalau mau menyurat untuk apa. Kami sudah tunggu dia tidak datang," kata Wakil III Rektor Unsrat Bidang Kemahasiswaan Ronny Gosal saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (28/6/2022).
Ronny mengatakan pihaknya sudah melakukan hal yang diperlukan yakni memberi kesempatan kepada wisudawan bernama Marfanuel Takasihaeng agar menunjukkan bukti pernyataannya soal Unsrat masih marak pungli. Dia juga meyakinkan pihaknya tidak ada tekanan terhadap wisudawan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, kalau kami menyurat resmi, panggil ke dia jangan dikira lagi pihak-pihak tertentu ada yang menganggap rektorat tekan atau intervensi. Jadi sudah lah, dan kita tidak akan panggil lagi ke dia," jelas dia.
Ronny Gosal menjelaskan pada 31 Mei 2022 pihak universitas telah menunggu wisudawan itu untuk memberikan keterangan. Namun kesempatan tersebut disia-siakan oleh sang wisudawan padahal yang bersangkutan telah menyampaikan kesiapannya melalui dekan dan wakil dekan bidang kemahasiswaan fakultas pertanian.
Namun hingga pukul 17.00 Wita para pimpinan universitas yang telah menunggu kehadirannya, tapi ia tidak datang menemui mereka. Dengan alasan itulah kini rektorat tidak lagi menyurat atau mengundang kepada yang bersangkutan.
"Jadi 31 Mei itu sebenarnya sudah sangat resmi. Dia melalui dekan wakil dekan kemahasiswaan di fakultas pertanian menyampaikan akan datang di kantor pusat. Rektor dan wakil-wakil rektor tunggu jam 2 siang sampai jam 5 tidak datang. Jadi kalau dia bilang tidak diundang secara resmi terserah dia, yang pasti pimpinan Unsrat sudah menyiapkan waktu untuk dia di tanggal 31 Mei 2022," kata dia.
Gosal menuturkan, masalah ini bisa diselesaikan secara internal ketika wisudawan itu mampu membuktikan bahwa terdapat praktik pungli di 11 fakultas, 3 lembaga, dan 1 pascasarjana serta kantor pusat. Selama wisudawan itu tidak mampu membuktikan, maka Unsrat bertekad menempuh upaya hukum atas tuduhan wisudawan itu melakukan penistaan institusi.
"Kecuali dia bawa bukti-bukti pungli di 11 fakultas, di kantor pusat termasuk 3 lembaga dan pascasarjana. Kalau dia bawa itu bukti-bukti kami akan terima. Tapi kalau dia tidak bawa bukti, tentu kami tidak bisa terima ke dia. Kami berharap sekali bukti-bukti pungli yang dibilang di Unsrat masih banyak pungli kami harapkan sekali dia bawa bukti," ujarnya.
Dia pun menantang agar wisudawan tersebut membuktikan ke publik terkait tuduhannya soal pungli di Unsrat. Karena bagi Gosal, wisudawan itu menyebut pungli marak di Unsrat, jadi sudah seharusnya ia mampu membuktikan tudingan tersebut.
"Kalau dia berani menyatakan secara terbuka di acara wisuda, tentu dia berani atau membuktikan pungli-pungli di Unsrat, tetapi sudah satu bulan lebih dia tidak bisa buktikan pungli di Unsrat," katanya.
(hmw/nvl)