Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menarget angka stunting turun drastis di 2023. Penurunan angka stunting itu ditarget menjadi 21,64%, dari tahun 2021 yang mencapai 30,1%.
"Tahun 2023 angka stunting di Sinjai sudah harus menyentuh 21,64%. Ada 23 desa dan kelurahan yang menjadi lokus sehingga kami berharap, strategi apa yang akan dilakukan dan kita diskusikan sehingga penanganan stunting di Kabupaten Sinjai bisa maksimal," kata Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib kepada detikSulsel, Senin (27/6/2022).
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sinjai menyentuh angka 30,1%. Sehingga pada tahun 2022 ini, Pemkab Sinjai menargetkan akan menurunkannya menjadi 25,79%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan mengatakan Bappeda sebagai penanggungjawab atau koordinator penanganan stunting telah membuat inovasi Aksi Tali Sepatu (Konvergensi Kegiatan Lintas Sektor dalam Penanganan Stunting). Mereka berkoordinasi dengan lintas sektor yang terdiri dari perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat, serta dunia usaha.
"Pemkab sudah kerja sama dengan Kemenag untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan pembinaan dan edukasi terhadap kelompok remaja agar dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas dan bebas stunting," tambahnya.
Pihaknya juga menggandeng Kemenag Sinjai dan Pengadilan Agama terkait bimbingan perkawinan pranikah dan kampanye setop perkawinan anak. Kemudian dikolaborasikan dengan Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
"Kita kerja sama karena memang diperlukan sinergitas antar lembaga untuk melakukan pembinaan remaja. Apalagi di Kemenag juga punya program dalam mengedukasi calon pengantin," sebutnya.
Irwan menambahkan, selain itu Pemkab Sinjai juga meminta kepada semua desa dan kelurahan mengalokasikan anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan bagi balita stunting. Juga ada untuk ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK).
"Pemerintah desa dan kelurahan diminta menganggarkan itu selama 90 hari berturut-turut serta melakukan pendampingan langsung pada sasaran," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sinjai Jamaris menyambut baik dengan adanya kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama dan sinergi tersebut sangat penting dalam meningkatkan tugas dan fungsi Kemenag dengan Pemkab Sinjai.
"Tentu kami di Kemenag Sinjai sangat mengapresiasi dan menyambut adanya kerja sama ini sebab apa yang menjadi poin dalam MoU tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenag khususnya bagaimana dalam pembinaan keluarga," ucapnya.
Jamaris juga mengungkapkan berbagai kegiatan yang rutin dilaksanakan saat ini dalam menciptakan keluarga yang berkualitas seperti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pusaka sakinah, dan bimbingan perkawinan bagi anak usia sekolah.
"Khusus terkait percepatan penurunan angka stunting, kami akan melibatkan seluruh sekolah madrasah, KUA, maupun penyuluh agama yang ada di Kabupaten Sinjai untuk melakukan sosialisasi," bebernya.
(asm/nvl)