Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menerapkan sistem merit pengganti lelang jabatan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT). Jika diterapkan, pejabat luar Sulsel diperbolehkan untuk bisa mengikuti asesmen.
"Bisa (pejabat luar Sulsel) ikut. Nanti diundang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Sabtu (25/6/2022).
Imran menuturkan, pejabat luar Sulsel ini tidak lagi mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan namun nanti masuk dalam manajamen talenta Pemprov Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pejabat dari provinsi lain ini harus masuk dulu data basenya dalam talent pool, jadi harus asesmen dulu. Baru bila memenuhi syarat dilantik di sini untuk mengisi jabatan tanpa proses lelang," tuturnya.
Sistem merit ini nanti asesmennya akan diutamakan eselon III. Ini karena sistem merit merupakan jalur promosi menjadi eselon II.
"Nanti akan dibuka beberapa gelombang (asesmen). Rencana awal Juli. Untuk asesmen eselon III dan fungsional madya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuturkan penerapan manajemen talenta dan rencana suksesi harus diterapkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyempurnakan sistem merit yang dijalankan. 2 persyaratan ini mesti dipenuhi Pemprov agar bisa mengganti skema lelang jabatan ke sistem merit untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).
"Kekurangannya itu penerapan talent manajemen (manajemen talenta) dan rencana suksesi. Makanya belum bisa karena 2 ini belum diterapkan," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Kamis (23/6).
Tasdik menuturkan jika syarat ini dipenuhi, Pemprov Sulsel sudah bisa menjadi salah satu instansi yang bisa menerapkan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Manajemen talenta dan rencana suksesi ini kata Tasdik saling berkaitan.
"Manajemen talenta ini pengelolaan data ASN yang memuat data base pegawai yang berkualifikasi baik, berkompeten dan berkinerja bagus sesuai kebutuhan. Ini kemudian dikelompokkan mulai dari ASN dengan nilai tertinggi ke terendah sesuai kompetensi dan kinerja," jelasnya.
(tau/nvl)