Polsek Bungi, Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikepung sejumlah warga dini hari tadi. Para warga kecewa kegiatan joget di sebuah pesta dibubarkan polisi.
Aparat kepolisian melakukan pembubaran kegiatan joget di Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau sekitar pukul 00.30 Wita, Kamis (23/6). Warga yang tidak terima akhirnya mengepung Mapolsek Bungi
"Ada pelapor merasa terganggu kegiatan joget karena sudah pukul 00.30 Wita, jadi kita tegas bubarkan dan masyarakat tidak terima mendatangi Mapolsek Bungi," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada detikcom, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengungkapkan kegiatan joget tersebut juga diketahui tak memiliki izin keramaian. Polisi sudah melakukan imbauan secara humanis untuk segera membubarkan diri, namun warga ngotot tetap melakukan kegiatan joget.
"Acara mereka tidak ada izin keramaian, terus kegiatan mereka sudah sampai pukul 12.00 Wita lebih, dan kami tidak mau dinilai pembiaran," ujar dia.
Erwin kemudian menyinggung capaian vaksinasi di wilayah tersebut belum mencapai 70 persen.Ini menjadi salah satu alasan polisi tidak memberikan izin keramaian.
"Tolong kita saling mengerti, mendukung vaksinasi karena ini masih suasana pandemi. Kita harus saling membantu, kalau vaksinasi tercapai feedback nya kita bisa memberikan izin keramaian," kata dia.
Namun karena tetap melakukan kegiatan joget hingga larut malam, polisi akhirnya menyita perangkat musik joget hingga kru.
"Akhirnya kita tegas untuk kita bubarkan, alat musik dan kru nya kita amankan. Lalu masyarakat tidak terima," ujar dia.
Erwin mengungkapkan pihaknya memberikan penjelasan ke warga yang datang ke Polsek. Setelah diberi pemahaman kerumunan warga akhirnya bubar.
"Ada mungkin setengah jam warga di Mapolsek Bungi setelah itu bubar. Alat dan kru tidak kita tahan, setelah menandatangani surat pernyataan kru dan alat musiknya kita lepas tadi pagi," ujarnya.
(hmw/nvl)